Jakarta International School (JIS) di Cilandak, Jakarta Selatan. (foto dok SP) |
“(Pengamanan) Ini permintaan dari JIS. Petugas yang disiapkan ke lapangan berasal dari Polsek Cilandak dan Polres Jakarta Selatan sebanyak 63 personel,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono.
Sekitar 20 guru Jakarta International School (JIS) akan dideportasi oleh Kementerian Hukum dan HAM hari ini, Jumat (6/6/2014). Deportasi tersebut dilakukan karena mereka terbukti tidak memiliki visa sesuai prosedur yang berlaku.
Mereka yang akan dipulangkan ke negara masing-masing, antara lain Amerika Serikat, Australia, dan Afrika Selatan. Guru-guru tersebut mengajar di tingkat berbeda, termasuk di TK JIS yang kini tengah terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak didiknya. (R. Usman)
Berita Terkait: Kemendikbud Tutup TK JIS
0 comments:
Post a Comment