R. Usman/Teraslampung.com
JAKARTA – Sore ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Ketahanan Nasional oleh Universitas Pertahanan (Unhan). Dengan pengukuhan tersebut, SBY menjadi profesor pertama bidang ilmu ketahanan nasional di Unhan.
Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamahit mengatakan pemberian gelar Profesor ilmu ketahanan nasional kepada Presiden RI telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2012 tentang pengangkatan Profesor/Guru Besar tidak tetap pada perguruan tinggi.
“Pengukuhan rencana dilaksanakan diKampus Unhan, Kompleks Indonesia Peace and Security
Center (IPSC), Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/6),” kata Mamahit, Kamis (12/6).
Pada acara pengukuhan Guru Besar tersebut, SBY juga akan menyampaikan pidato berjudul "Perdamaian dan Keamanan dalam Dunia yang Berubah": Tantangan Penyusunan Grand Strategy bagi Indonesia".
"Sebagai Presiden yang juga aktif meluangkan waktu mengajar atau menyampaikan materi kuliah umum di berbagai forum dan universitas, SBY dinilai berhasil mengkonversi 'tacit knowledge' yang dimiliki menjadi 'explicit knowledge'," kata Desi Albert Mamahit yang baru menjabat sebagai Rektor Unhan ini.
Ia menambahkan, "tacit knowledge" adalah ilmu yang tidak kelihatan, yang sering berasal dari pengabdian dan kinerjanya sebagai Presiden dalam mematangkan demokrasi di Indonesia hingga kontribusinya terhadap perkembangan strategi pertahanan negara, mulai dari sisi anggaran, kebijakan industri pertahanan, hingga keberhasilan menjadikan Indonesia sebagai penjaga perdamaian dunia.
Mamahit mengatakan pengukuhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai guru besar Ilmu Ketahanan Nasional dilakukan dengan mempertimbangkan penguasaan ilmu ketahanan nasional yang diperoleh dari berbagai pendidikan militer dan non militer, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Pak SBY juga memiliki latar belakang akademik yang diperlukan untuk menjadi Guru Besar. SBY meraih gelar Master of Art (MA) bidang Manajemen diperoleh dari Webster University, Missiuri, Amerika Serikat. Juga gelar doktor bidang Ekonomi Pertanian diperoleh dari Institut Pertanian Bogor pada atahun 2004,” kata dia.
Menurut Mamahit, penguasaan akademis berbagai ilmu telah dibuktikan Susilo Bambang Yudhoyono melalui karya-karyanya, berupa buku dan artikel, di antaranya Coping with the Crisis Securing the Reform (1999); Revitalization of the Indonesian Economy: Business, Politics and Good Governance (2002); Taman Kehidupan, sebuah Ontologi (2004); Transforming Indonesia: Selected International Speeches (2005); Peace Deal with Aceh is Just a Beginning (2005); The Making of a Hero (2005), dan lainnya.
Mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Kalakhar Bakorkamla) ini mengatakan, SBY telah memberikan kuliah umum dan orasi ilmiah di beberapa perguruan tinggi ternama di dunia. Pada September 2005, kuliah umum dengan judul "Perpective on the MDGs and the Way Forward to 2015" diberikan di Columbia University, New York, Amerika Serikat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, terdapat dua jalur dosen untuk menjadi guru besar, yaitu berasal dari dosen tetap dan dosen tidak tetap. Presiden SBY sendiri ditetapkan menjadi guru besar dari jalur dosen tidak tetap.
Menurut Nuh, dosen tetap sama seperti dosen yang mengajar tetap di perguruan tinggi dan memiliki jenjang di perguruan tinggi tersebut.“Pada dosen tetap terdapat perhitungan berapa angka kreditnya yang harus dipenuhi, berkaitan dengan belajar mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Sedangkan dosen tidak tetap, lanjutnya, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 72 Ayat 2. Dalam pasal tersebut dinyatakan, jenjang jabatan akademik dosen tidak tetap diatur dan ditetapkan oleh penyelenggara perguruan tinggi.
“Bagi dosen yang tidak tetap, bisa diberikan kepada siapapun yang memiliki pengetahuan tacit (Tacit Knowledge), baik bersumber dari ide, pengalaman, dan kebijakan-kebijakannya,” ungkap Mendikbud.
Menurut Mendikbud, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden SBY berupa kebijakan di bidang pendidikan, demokrasi, sampai dengan strategi pertahanan. Untuk strategi pertahanan, dilihat dari kebijakan anggaran, peran Indonesia dalam perdamaian dunia, usaha membangkitkan kepercayaan diri bangsa, hingga dikeluarkannya kebijakan untuk industri pertahanan.
“ Presiden SBY juga salah satu yang mendesain Universitas Pertahanan dan ikut melakukan pengkajian kurikulumnya. Di bidang akademis, gelar doktor pun telah diraihnya. Dari semua penilaian itu, Presiden SBY dinilai mampu menerjemahkan dari pengetahuan tacit menjadi pengetahuan eksplisit, sehingga layak diberikan anugerah guru besar atas usulan dari Universitas Pertahanan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 72 ayat 5, yang menyatakan menteri dapat mengangkat seseorang dengan kompetensi luar biasa pada jenjang jabatan akademik profesor atas usulan perguruan tinggi,” kata Mendikbud.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono |
Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamahit mengatakan pemberian gelar Profesor ilmu ketahanan nasional kepada Presiden RI telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2012 tentang pengangkatan Profesor/Guru Besar tidak tetap pada perguruan tinggi.
“Pengukuhan rencana dilaksanakan diKampus Unhan, Kompleks Indonesia Peace and Security
Center (IPSC), Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/6),” kata Mamahit, Kamis (12/6).
Pada acara pengukuhan Guru Besar tersebut, SBY juga akan menyampaikan pidato berjudul "Perdamaian dan Keamanan dalam Dunia yang Berubah": Tantangan Penyusunan Grand Strategy bagi Indonesia".
"Sebagai Presiden yang juga aktif meluangkan waktu mengajar atau menyampaikan materi kuliah umum di berbagai forum dan universitas, SBY dinilai berhasil mengkonversi 'tacit knowledge' yang dimiliki menjadi 'explicit knowledge'," kata Desi Albert Mamahit yang baru menjabat sebagai Rektor Unhan ini.
Ia menambahkan, "tacit knowledge" adalah ilmu yang tidak kelihatan, yang sering berasal dari pengabdian dan kinerjanya sebagai Presiden dalam mematangkan demokrasi di Indonesia hingga kontribusinya terhadap perkembangan strategi pertahanan negara, mulai dari sisi anggaran, kebijakan industri pertahanan, hingga keberhasilan menjadikan Indonesia sebagai penjaga perdamaian dunia.
Mamahit mengatakan pengukuhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai guru besar Ilmu Ketahanan Nasional dilakukan dengan mempertimbangkan penguasaan ilmu ketahanan nasional yang diperoleh dari berbagai pendidikan militer dan non militer, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Pak SBY juga memiliki latar belakang akademik yang diperlukan untuk menjadi Guru Besar. SBY meraih gelar Master of Art (MA) bidang Manajemen diperoleh dari Webster University, Missiuri, Amerika Serikat. Juga gelar doktor bidang Ekonomi Pertanian diperoleh dari Institut Pertanian Bogor pada atahun 2004,” kata dia.
Menurut Mamahit, penguasaan akademis berbagai ilmu telah dibuktikan Susilo Bambang Yudhoyono melalui karya-karyanya, berupa buku dan artikel, di antaranya Coping with the Crisis Securing the Reform (1999); Revitalization of the Indonesian Economy: Business, Politics and Good Governance (2002); Taman Kehidupan, sebuah Ontologi (2004); Transforming Indonesia: Selected International Speeches (2005); Peace Deal with Aceh is Just a Beginning (2005); The Making of a Hero (2005), dan lainnya.
Mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Kalakhar Bakorkamla) ini mengatakan, SBY telah memberikan kuliah umum dan orasi ilmiah di beberapa perguruan tinggi ternama di dunia. Pada September 2005, kuliah umum dengan judul "Perpective on the MDGs and the Way Forward to 2015" diberikan di Columbia University, New York, Amerika Serikat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, terdapat dua jalur dosen untuk menjadi guru besar, yaitu berasal dari dosen tetap dan dosen tidak tetap. Presiden SBY sendiri ditetapkan menjadi guru besar dari jalur dosen tidak tetap.
Menurut Nuh, dosen tetap sama seperti dosen yang mengajar tetap di perguruan tinggi dan memiliki jenjang di perguruan tinggi tersebut.“Pada dosen tetap terdapat perhitungan berapa angka kreditnya yang harus dipenuhi, berkaitan dengan belajar mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Sedangkan dosen tidak tetap, lanjutnya, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 72 Ayat 2. Dalam pasal tersebut dinyatakan, jenjang jabatan akademik dosen tidak tetap diatur dan ditetapkan oleh penyelenggara perguruan tinggi.
“Bagi dosen yang tidak tetap, bisa diberikan kepada siapapun yang memiliki pengetahuan tacit (Tacit Knowledge), baik bersumber dari ide, pengalaman, dan kebijakan-kebijakannya,” ungkap Mendikbud.
Menurut Mendikbud, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden SBY berupa kebijakan di bidang pendidikan, demokrasi, sampai dengan strategi pertahanan. Untuk strategi pertahanan, dilihat dari kebijakan anggaran, peran Indonesia dalam perdamaian dunia, usaha membangkitkan kepercayaan diri bangsa, hingga dikeluarkannya kebijakan untuk industri pertahanan.
“ Presiden SBY juga salah satu yang mendesain Universitas Pertahanan dan ikut melakukan pengkajian kurikulumnya. Di bidang akademis, gelar doktor pun telah diraihnya. Dari semua penilaian itu, Presiden SBY dinilai mampu menerjemahkan dari pengetahuan tacit menjadi pengetahuan eksplisit, sehingga layak diberikan anugerah guru besar atas usulan dari Universitas Pertahanan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 72 ayat 5, yang menyatakan menteri dapat mengangkat seseorang dengan kompetensi luar biasa pada jenjang jabatan akademik profesor atas usulan perguruan tinggi,” kata Mendikbud.
0 comments:
Post a Comment