728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Friday, June 13, 2014

    Ketua Dewan Pers: "Obor Rakyat" Produk Haram Pers

    Tabloid "Obor Rakyat" (dok MI)
    JAKARTA, Teraslampung.com- Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan tabloid Obor Rakyat dan tabloid Sang Pendusta adalah produk haram pers. Alasannya, tabloid ini telah melanggar kaidah-kaidah pers. Tabloid yang tergolong koran kuning ini digunakan untuk menyerang salah satu calon presiden dengan isu SARA. Menurut Bagir, tabloid Obor Rakyat ini tidak termasuk dalam inventarisasi lembaga pers setiap tahun. 

    "Bisa disimpulkan tabloid itu bukan produk pers," kata Bagir Manan ketika dihubungi, Jumat, 13 Juni 2014, seperti dituls tempo.co.

    Bagir menegaskan lembaga yang tidak memenuhi syarat sebagai lembaga pers tidak akan mendapat perlindungan Undang-Undang pers. Bagir menyarankan pihak yang dirugikan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. 


    "Kami tidak akan melindungi siapa pun yang ada di balik tabloid itu. Undang-Undang Pers saat ini sudah cukup tegas," ujar Bagir.

    Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, mengaku belum mengetahui tabloid Sang Pendustayang beredar di Tasikmalaya, Jawa Barat. 

    "Belum ada laporan dari daerah, akan kami tugaskan tim di daerah untuk mengusut peredaran tabloid itu, hari ini," ujar Muhammad.

    Muhammad menegaskan tidak akan menoleransi kegiatan kampanye negatif. "Bawaslu sudah bekerja sama dengan intel dan kepolisian untuk mengusut kasus ini," ujar Muhammad. 

    Menurut Muhammad, penyebaran tabloid yang berisi fitnah dan berbau SARA sudah memenuhi unsur pidana. Karena itu, kata Muhammad, Bawaslu akan bertindak tegas dengan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.


    Sementara itu, menanggapi kampanye hitam yang makin marak mengarah padanyaa, Jokowi yang ditemui saat perjalanan menuju Purwokerto dalam kampanye nasional Jawa Barat dan Jawa Tengah itu menyatakan tak ingin terlibat dalam pengusutan kasus fitnah tersebut.

    "Itu urusannya KPU. Itu urusannya Bawaslu, saya nggak mau ngurusin yang kayak gitu," ujar Jokowi, Jumat (13/6/2014).

    Teten Masduki selaku tim sukses pasangan Jokowi-JK menyatakan, berita-berita hujatan dan makian yang ada di Tabloid Obor Rakyat hanya sebuah fitnah. Hal utama yang ingin diraup penyebar fitnah itu, bebernya, adalah untuk mencuci otak pemilih terutama pemilih tingkat bawah. Karena apa, karena Jokowi sangat terkenal di kalangan itu.

    "Saya kira itu fitnah untuk Pak Jokowi, seperti Pak Jokowi sampaikan karena susah mencari kelemahan Pak Jokowi, sehingga di situlah fitnah. Sebenarnya tim kami sudah mengidentifikasi siapa yang menyebarkan tabloid itu. Dan memang kita berencana untuk mengadukan ke polisi untuk diproses," kata  Teten. (Bambang Satriaji/Dewira)
    Sumber: tempo.co

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ketua Dewan Pers: "Obor Rakyat" Produk Haram Pers Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top