Zaenal Asikin/Teraslampung.com
BANDAR LAMPUNG - Kepala Puskesmas Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dipergoki warga sedang mesum dengan seorang perawat di dalam mobil ambulans yang diparkir di halaman rumah toko (ruko) do depan SPBU di jalan lintas Sumatera Batupuru, Natar pada Jumat (30/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan oknum pegawai negeri sipil berinisial HB (42) yang menjabat sebagai kepala Puskesmas dan perawatnya, MU (35). Keduanya dipergoki warga setelah warga curiga ada mobil ambulans jenis Panther warna putih bertuliskan Dinas Kesehatan Lampung Selatan APBD Tahun 2013.
Ambulans tersebut diparkir di halaman ruko sejak pukul 22.00 hingga pukul 23. 00 WIB, Jumat (30/5) malam. Pengemudi ambulans tidak keluar dari dalam mobil sejak mobil itu terparkir. Warga makin curiga ketika melihat ambulans plat nomor polisi BE 2098 BZ itu bergoyang-goyang. Sejumlah warga yang sedang berkumpul di lokasi TKP (depan SPBU Batu Puru) akhirnya memeriksa mobil tersebut.
Ketika warga melihat dari sela-sela kaca mobil, warga sontak kaget karena di dalam mobil tersebut ada dua orang berlainan jenis sedang melakukan perbuatan mesum di jok belakang.
Saat itu juga warga meminta keduanya keluar Keduanya pun kemudian keluar dengan berpakaian seadanya. Warga kemudian membawa pasangan tersebut ke Mapolsek Natar yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Natar Kompol Yohanes Agustiandaru, saat ditemui teraslampung.com di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. Menurut Agustiandaru,HB adalah seorang dokter yang bertugas sebagai kepala Puskesmas, sementara MU adalah seorang perawat. HB berdomisili di Natar, sedangkan MU tinggal di Sukadamai. Keduanya mengaku baru pulang dari Kalianda, Lampung Selatan. Saat melintasi SPBU Batu Puru, mobil yang dikendarai dr.HB memutar arah dan parkir di halaman ruko tersebut.
Keduanya dipergoki warga saat sedang melakukan perbutan layaknya suami istri di dalam mobil ambulans yang diparkir dihalaman Ruko depan SPBU dijalan lintas sumatera (jalinsum) Batupuru, Natar pada Jumat (30/5) malam.
"Ya Benar, kedua pelaku tertangkap warga sekitar saat sedang melakukan hubungan suami istri di dalam kendaraan ambulans. Malam itu juga keduanya dibawa oleh warga ke Mapolsek Natar untuk memepertanggungjawabkan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh keduanya," tutur Agustiandaru, Minggu (1/6).
Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sudah mempunyai keluarga. Mereka menjalin hubungan gelap sejak Januari 2014. “Tapi mereka mengaku baru dua kali melakukan hubungan suami istri. Perbuatan terlarang itu dilakukannya di lokasi yang sama dan di dalam ambulans yang sama," kata Agustiandaru.
Menurut Agustiandaru perselingkuhan kedua oknum Puskesmas Sukadamai itu sudah dilaporkan oleh istri dr.HB ke Polsek Natar dengan nomor laporan LP:541/V/2014/LPG/Resor Lamsel/ Sektor Natar.
"Istri dari dr.HB sudah melaporkannya dan proses terhadap keduanya masih berlanjut. Kerena ancaman hukuman untuk perbuatan mereka sekitar sembilan bulan. jadi tidak kami tahan. Namun, keduanya dikenakan wajib lapor ke Mapolsek Natar,"ujarnya.
Ambulans (ilustrasi) |
Perbuatan bejat tersebut dilakukan oknum pegawai negeri sipil berinisial HB (42) yang menjabat sebagai kepala Puskesmas dan perawatnya, MU (35). Keduanya dipergoki warga setelah warga curiga ada mobil ambulans jenis Panther warna putih bertuliskan Dinas Kesehatan Lampung Selatan APBD Tahun 2013.
Ambulans tersebut diparkir di halaman ruko sejak pukul 22.00 hingga pukul 23. 00 WIB, Jumat (30/5) malam. Pengemudi ambulans tidak keluar dari dalam mobil sejak mobil itu terparkir. Warga makin curiga ketika melihat ambulans plat nomor polisi BE 2098 BZ itu bergoyang-goyang. Sejumlah warga yang sedang berkumpul di lokasi TKP (depan SPBU Batu Puru) akhirnya memeriksa mobil tersebut.
Ketika warga melihat dari sela-sela kaca mobil, warga sontak kaget karena di dalam mobil tersebut ada dua orang berlainan jenis sedang melakukan perbuatan mesum di jok belakang.
Saat itu juga warga meminta keduanya keluar Keduanya pun kemudian keluar dengan berpakaian seadanya. Warga kemudian membawa pasangan tersebut ke Mapolsek Natar yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Natar Kompol Yohanes Agustiandaru, saat ditemui teraslampung.com di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. Menurut Agustiandaru,HB adalah seorang dokter yang bertugas sebagai kepala Puskesmas, sementara MU adalah seorang perawat. HB berdomisili di Natar, sedangkan MU tinggal di Sukadamai. Keduanya mengaku baru pulang dari Kalianda, Lampung Selatan. Saat melintasi SPBU Batu Puru, mobil yang dikendarai dr.HB memutar arah dan parkir di halaman ruko tersebut.
Keduanya dipergoki warga saat sedang melakukan perbutan layaknya suami istri di dalam mobil ambulans yang diparkir dihalaman Ruko depan SPBU dijalan lintas sumatera (jalinsum) Batupuru, Natar pada Jumat (30/5) malam.
"Ya Benar, kedua pelaku tertangkap warga sekitar saat sedang melakukan hubungan suami istri di dalam kendaraan ambulans. Malam itu juga keduanya dibawa oleh warga ke Mapolsek Natar untuk memepertanggungjawabkan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh keduanya," tutur Agustiandaru, Minggu (1/6).
Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sudah mempunyai keluarga. Mereka menjalin hubungan gelap sejak Januari 2014. “Tapi mereka mengaku baru dua kali melakukan hubungan suami istri. Perbuatan terlarang itu dilakukannya di lokasi yang sama dan di dalam ambulans yang sama," kata Agustiandaru.
Menurut Agustiandaru perselingkuhan kedua oknum Puskesmas Sukadamai itu sudah dilaporkan oleh istri dr.HB ke Polsek Natar dengan nomor laporan LP:541/V/2014/LPG/Resor Lamsel/ Sektor Natar.
"Istri dari dr.HB sudah melaporkannya dan proses terhadap keduanya masih berlanjut. Kerena ancaman hukuman untuk perbuatan mereka sekitar sembilan bulan. jadi tidak kami tahan. Namun, keduanya dikenakan wajib lapor ke Mapolsek Natar,"ujarnya.
0 comments:
Post a Comment