728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Saturday, June 7, 2014

    Tiga IAIN akan Diproses Jadi UIN

    Kampus IAIN  Walisongo Semarang (dok).
    JAKARTA, Teraslampung.com - Pemerintah sedang menyiapkan peningkatan status  tiga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) mejadi Univeritas Islam Negeri (UIN). Ketiga IAIN itu adalah  IAIN Sumatera Utara, IAIN Walisongo Semarang, dan IAIN Raden Patah Palembang.

    Sebelumnya, pemerintah juga memproses peningkatan status IAIN Raden Intan Bandarlampung menjadi UIN Radin Intan Bandarlampung.

    “Harapan saya, UIN bisa menjadi tulang punggung bagi pendidikan guru agama. Perlunya  ada masterplan, berapa UIN yang mau dibuat di Indonesia ini, sementara IAIN harus memiliki jati diri,” kata Menteri Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, di Jakarta, Sabtu (7/6/2014).

    Menurut Azwar, proses peningkatan status itu menjadi UIN itu sudah memasuki tahap yang makin serius dengan digelarnya rapat antara Sekjen Kementerian Agama Nur Syam dengan jajaran Kementerian PAN-RB yang dipimpin langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (5/6).

    “Kebijakan meningkatkan status IAIN Sumatera Utara, IAIN Walisongo, dan IAIN Raden Patah Palembang itu merupakan bagian  dari perbaikan sistem pendidikan  di Tanah  Air,” kata Menpan.

    Azwar Abubakar mengatakan, perubahan IAIN menjadi UIN merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri Agama melalui surat Nomor MA/88/2014.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perubahan status IAIN menjadi UIN harus dilakukan melalui Peraturan Presiden.

    Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, mengatakan  peningkatan dari IAIN menjadi UIN juga harus ada rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

    “Karena makin animo perguruan tinggi agama yang ingin meningkatkan status makin tinggi,  perlu dilakukan analisis dan beban kerja. Kami menyarankan pada Kementerian Agama untuk segera menyusun rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Perguruan Tinggi Keagamaan dan segera menetapkan kriteria penilaian peningkatan status,”  kata dia. (Dewi Ria Angela/SK/KA)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tiga IAIN akan Diproses Jadi UIN Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top