Kampus IAIN Walisongo Semarang (dok). |
Sebelumnya, pemerintah juga memproses peningkatan status IAIN Raden Intan Bandarlampung menjadi UIN Radin Intan Bandarlampung.
“Harapan saya, UIN bisa menjadi tulang punggung bagi pendidikan guru agama. Perlunya ada masterplan, berapa UIN yang mau dibuat di Indonesia ini, sementara IAIN harus memiliki jati diri,” kata Menteri Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, di Jakarta, Sabtu (7/6/2014).
Menurut Azwar, proses peningkatan status itu menjadi UIN itu sudah memasuki tahap yang makin serius dengan digelarnya rapat antara Sekjen Kementerian Agama Nur Syam dengan jajaran Kementerian PAN-RB yang dipimpin langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (5/6).
“Kebijakan meningkatkan status IAIN Sumatera Utara, IAIN Walisongo, dan IAIN Raden Patah Palembang itu merupakan bagian dari perbaikan sistem pendidikan di Tanah Air,” kata Menpan.
Azwar Abubakar mengatakan, perubahan IAIN menjadi UIN merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri Agama melalui surat Nomor MA/88/2014.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perubahan status IAIN menjadi UIN harus dilakukan melalui Peraturan Presiden.
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, mengatakan peningkatan dari IAIN menjadi UIN juga harus ada rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
“Karena makin animo perguruan tinggi agama yang ingin meningkatkan status makin tinggi, perlu dilakukan analisis dan beban kerja. Kami menyarankan pada Kementerian Agama untuk segera menyusun rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Perguruan Tinggi Keagamaan dan segera menetapkan kriteria penilaian peningkatan status,” kata dia. (Dewi Ria Angela/SK/KA)
0 comments:
Post a Comment