728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Wednesday, May 14, 2014

    Inilah Para Anggota DPR RI Terpilih 2014-2019

    KPU Tetapkan 560 Anggota DPR dan 132 Anggota DPD RI Terpilih

    Penandatanganan SK Penetapan Calon Terpilih DPR RI dan DPD RI (dok.kpu)

    Dewi Ria Angela, R. Usman/Teraslampung.com


    JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dalam rapat pleno terbuka di Ruang Sidang Utama KPU RI, Rabu (14/5). Selain dihadiri oleh Ketua dan seluruh komisioner KPU, rapat pleno juga dihadiri perwakilan dari Partai Politik (parpol) peserta pemilu, Bawaslu RI, DKPP, DPR RI, Kemendagri, Kemenkopolhukam, TNI, Polri, dan saksi DPD.

    Pada kesempatan tersebut KPU menetapkan sebanyak 560 anggota DPR terpilih dan 132 anggota DPD terpilih yang dalam lima tahun ke depan. Penetapan tersebut disahkan setelah Ketua KPU Husni Kamil Manik membacakan Surat Keputusan KPU RI Nomor 416/kpts/KPU/2014 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR, sedangkan penetapan calon DPD terpilih berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 417/kpts/ KPU/Tahun 2014.

    Dalam penutupan acara rapat pleno terbuka itu, Husni Kamil Manik berharap kepada anggota DPR dan DPD terpilih dapat mengemban amanat rakyat dengan baik dan dapat membawa Indonesia kearah yang lebih baik.

    “Kami atas nama Pimpinan KPU baik tingkat pusat maupun seluruh jajaran sampai tingkat PPS menyampaikan ucapan selamat atas perolehan kursi dan atas penetapan calon terpilih. Semoga calon terpilih dapat mengemban amanat ini dengan baik dan mampu mebawa Indonesia menjadi lebih kedepan,” ujar Husni menutup Rapat Pleno.

    Husni mengaku bersyukur karena proses Pemilu 2014 berjalan lancar dan rapat pleno terbuka tanpa adanya keberatan baik dari saksi parpol, saksi DPD ataupun Bawaslu RI.

    Rapat pleno yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, didampingi para Komisioner lain, yakni Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas dan Arief Budiman. Acara ini dihadiri pula oleh para saksi partai politik (Parpol) dan Saksi DPD peserta Pemilu 2014 serta para undangan dari lembaga terkait.

    Husni Kamil Manik mengatakan, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPR dan DPD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahap kesepuluh dari tahapan Pemilu dan merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf k dan huruf 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Jo. Pasal 200 ayat (5), pasal 210 ayat (1), Pasal 211, Pasal 212, Pasal 213, Pasal, Pasal 214 ayat (1), Pasal 215, dan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.

    “Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPR dan DPD meliputi Model DD dan Model DD-1 DPR RI untuk 77 Daerah Pemilihan (Dapil) dan untuk Pemilu Anggota DPD meliputi Model DD dan Model DD-1 DPD untuk 33 Provinsi yang telah disampaikan kepada saksi partai politik dan saksi calon Anggota DPD,” jelas Husni.

    Menurut Husni, penghitungan perolehan kursi Parpol peserta Pemilu didasarkan atas hasil penghitungan seluruh suara sah Parpol yang memenuhi ambang batas 3,5% suara sah secara nasional di seluruh Dapil Anggota DPR.

    “Dalam menentukan perolehan kursi setiap parpol di setiap daerah pemilihan (Dapil) Anggota DPR, terlebih dahulu ditetapkan Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP) yang diperoleh dari hasil pembagian suara sah seluruh partai politik dengan alokasi kursi di daerah pemilihan yang bersangkutan,” kata dia.

    Menurut Ketua KPU, calon anggota DPR yang dinyatakan sebagai terpilih adalah calon anggota DPR yang memiliki suara terbanyak di daerah pemilihan tersebut. Sedangkan calon Anggota DPD yang dinyatakan sebagai terpilih adalah calon Anggota DPD yang memiliki suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat di masing-masing provinsi.

    “Nama-nama calon Anggota DPR terpilih akan disampaikan secara resmi kepada DPP Partai Politik dengan tembusan kepada masing-masing calon Anggota DPR, dan bagi calon Anggota DPD akan disampaikan kepada calon Anggota DPD terpilih yang bersangkutan,” paparnya.

    Husni mengatakan, nama-nama calon Anggota DPR dan DPD terpilih tersebut, akan diresmikan keanggotaannya dengan Keputusan Presiden.

    Daftar lengkap nama-nama anggota DPR RI Terpilih 2014-2019 bisa dilihat di sini:

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Inilah Para Anggota DPR RI Terpilih 2014-2019 Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top