728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Thursday, May 29, 2014

    Penganiaya Anak Kandung Ditangkap Polisi

    Zaenal Asikin/Teraslampung.com


    BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menangkap Andi Wijaya (32), penganiaya anak kandung, saat hendak kabur ke Jakarta dengan sebuah bus, Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Andi ditangkap saat berada di dalam bus di Kabupaten Pesawaran, karena menganiaya anak kandungnya , Siauping alias Ping Ping (11 tahun) hingga memar sekujur tubuhnya dan tulang rusuknya patah .

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan penangkapan terhadap tersangka Andi Wijaya  berkat laporan kakek korban, MP Sihombing , yang juga ayah kandung Andi.

    “Tersangka Andi dilaporkan ayahnya karena melakukan penganiayaan terhadap anak kandung dan ayah kandungnya sendiri. Diduga, pelaku  sering menganiaya anaknya karena kesal dengan mantan istrinya yang bari saja menikah lagi. Andi kami tangkap di dalam bus di perbatasan antara Pesawaran dan Bandarlampung, saat akan pergi ke Jakarta,” kata Dery, Kamis (29/5).


    Dery mengungkapkan, Andi Wijaya  menganiaya anak kandungnya saat berada di rumah orang tuanya di Perumahan Nila Kandi, Telukbetung, Bandarlampung pada Senin, sebulan lalu  (7/4/2014).  Akibatnya, korban luka lebam sekujur tubuhnya, tulang rusuknya patah, dan telinga kirinya mengkerut dan mengecil karena kerap mendapat jeweran orangtuanya.

    “Akibat penganiayaan ayahnya sendiri, Ping-Ping  harus dirawat di Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) Kabupaten Pringsewu. Awalnya, ayahnya takut melapor polisi.Namun, ketika Andi hendak kabutr ke Jakarta dia melapor ke kepolisi,” kata Dery.

    Andi akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak  dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Sementara tersangka Andi Wijaya mengaku penganiayaan  terhadap  anak kandungnya karena anaknya sering melawan ibu tirinya (M, istri muda Andi). Selain itu, dia juga jengkel dengan ibu kandung Ping-Ping (mantan istri Andi) karena menikah lagi dengan pria lain. Padahal, Andi masih berharap akan rujuk lagi dengan mantan istrinya.

    “Saya khilaf, karena Ping-ping ini sering melawan dan sering membuat kesal istri saya. Anak saya  sering buang air besar di celana, mengambil coklat di supermarket. Saya kemudian disuruh istri saya agar mendidik anak dengan keras,” kata Andi.

    Andi mengaku kekerasan terhadap anaknya sudah sering dia lakukan sejak setahun terakhir. Menurut Andi, ia sebenarnya baru saja pulang ke rumah orang tuanya di Nila Kandi, Bandarlampung, setelah lama tinggal di luar Lampung.

    “Karena saya dilaporkan ke polisi, saya disuruh kabur sama istri saya. Saya kabur ke daerah Pekanbaru, Riau; sementara istri saya pulang ke rumah orang tuanya di Tanjung Balai, Sumatera Utara.  Medan,” kata Andi.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penganiaya Anak Kandung Ditangkap Polisi Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top