728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Monday, May 26, 2014

    Operasi Pekat Krakatau II, Polresta Bandarlampung Jaring 65 Tersangka

    Zaenal Asikin/Teraslampung.com

    Wakapolresta Bandarlampung AKBP Dono Sembodo menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pekat Krakatau II, di Mapolresta Bandarlampung, Senin. (Teraskampung/Zaenal Asikin)

    BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandarlampung mengekspose hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Krakatau II di Mapolresta Bandarlampung, Senin (26/5). Pada ekspose yang dihadiri Wakapolresta Bandarlampung AKBP Dono Sembodo terungkap ada 65 tersangka dengan 44 kasus ditangkap.

    “Dari hasil Operasi Pekat ini, kami beserta jajaran berhasil mengamankan 65 tersangka. Yakni dalam kasus perjudian sebanyak 41tersangka, premanisme (kasus sajam) 7 tersangka, Narkoba 12 tersangka, pencurian 3 tersangka, penggelapan 1 tersangka dan pengerusakan 1 tersangka,” kata Dono kepada wartawan saat gelar ekspos di Joglo Mapolresta Bandarlampung, Senin (26/5).

    Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Dono Sembodo mengatakan, Polresta Bandarlampung telah menggelar Operasi Pekat II Krakatau 2014 selama 14 hari, 14 Mei—27 27 Mei 2014. Operasi yang bertujuan menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah hukum Polresta Bandarlampung itu, menurut Wakapolresta, sasaran utamanya adalah peredaran miras, perjudian, penjualan VCD Porno dan bajakan, premanisme, dan prostitusi.

    Menurut Dono, dalam kasus minuman keras  polisi menyita 3.183 botol minuman keras dari berbagai merek (Virgo, Vodka, Mension, Anggur merah) dan 2.352 liter minuman keras jenis tuak. Petugas mendapatkan minuman keras tersebut dari berbagai warung yang ada di Bandarlampung.

    Perjudian terdapat 24 kasus. Antara lain judi kartu tiga kasus, judi togel 18 kasus, judi sabung ayam satu  kasus, dan judi jack pot dua kasus. Untuk kasus pornografi Polrestas Bandarlampung mengamankan sebanyak 2.202 keping  VCD porno, dan 2.44 keping VCD bajakan.

    “Untuk prostitusi,diamankan 88 orang. sajam 3 bilah, mesin jackpot tiga unit, narkoba delapan kasus, dan curat atau jambret tiga  kasus,” jelasnya.

    Eko menjelaskan, semua yang terjaring Operasi Pekat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan segera memusnahkan barang bukti hasil sitaan dalam waktu dekat.

    “Para pelaku yang mengedarkan miras serta penjual VCD porno dan prostitusi, tidak kita kenakan sanksi melainkan hanya diberi peringatan dan pembinaan serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Hal ini dalam penanganannya, selain dilaksanakan di Polresta juga dilakukan di semua jajaran Polsek,” katanya.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Operasi Pekat Krakatau II, Polresta Bandarlampung Jaring 65 Tersangka Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top