728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Thursday, May 29, 2014

    Empat Pelaku Perampokan Antar Provinsi Ditembak Polisi

    Zaenal Asikin/Teraslampung.com

    AKBP Sulustyaingsih
    BANDAR LAMPUNG - Petugas gabungan dari Polsek Banjar Agung, Polsek Lambu Kibang dan Reskrim Polres Tulang Bawang berhasil menangkap empat pelaku perampokan antar Provinsi, pada Rabu (28/5) malam sekitar pukul 19.30 WIB. di sebuah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang. Empat dari tiga pelaku, dihadiahi timah panas oleh petugas saat akan ditangkap.

    Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, penangkapan keempat pelaku perampokan merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan petugas Polres Tulang Bawang dari laporan Martuji yang menjadi korban perampokan pada Selasa (15/4/2014) lalu.

    "Penangkapan Ini atas laporan warga Kampung Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, yang telah melaporkan telah terjadi perampokan di jembatan besi yang dilakukan delapan orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan menggunakan senjata api rakitan. Pada kejadian itu, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 160 juta," kata Sulis, Kamis malam  (29/5) .

    Sulis melanjutkan, setelah dilakukan penyelidikan satu bulan, petugas akhirnya berhasil mengungkap persembunyian para pelaku yang diketahui tinggal di sebuah kontrakan di Unit II Banjar Agung. Pada Rabu malam (28/5) sekitar pukul 20.30 WIB anggota Reserse Krimainal gabungan dari Polsek Banjar Agung, Polsek Lambu Kibang, dan Polres Tulang Bawang melakukan penggerebakan di tempat kontrakan tersebut.

    "Saat akan ditangkap, para pelaku melakukan perlawan terhadap petugas, pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas. Sekitar satu jam terjadi baku tembak antara petugas dengan para pelaku, petugas   berhasil merangsek masuk dan pelaku dapat ditangkap. Dari empat pelaku, tiga pelaku terpaksa ditembak kakinya selanjutnya para pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Muluk guna ditangani medis," papar Sulis.

    Menurut Sulistyaningsih, berdasarkan  hasil pemeriksaan sementara  keempat pelaku diketahui sebagai pelaku perampokan beberapa tempat TKP lain yakni di wilayah Pringsewu dengan kerugian sebesar Rp 85 juta. Sementara aksinya di tempat lain antara lain di daerah Palembang( ada empat tempat kejadian perkara) dengan kerugian sebesar Rp 140 juta sert  di Muara Rupit dan Tugu Mulyo. Di Muara Rupit dan Tugu Mulyo pelaku melakukan aksinya dengan pura-pura bertamu di rumah korban.

    "Untuk satu pelaku bernama Jumarin alias Irin (35) merupakan DPO dari Polres Kudus Jawa Tengah, dimana korban mengalami kerugian senilai Rp 1 milyar," kata  Sulis.

    Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Empat Pelaku Perampokan Antar Provinsi Ditembak Polisi Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top