728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Thursday, May 8, 2014

    Razia BNNP:Seorang PNS dan DJ Positif Konsumsi Narkoba


    Zainal Asikin/Teraslampung.com

    Komisaris Polisi Abdul Haris
    BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, menjaring empat orang pengguna narkotika jenis inex dan sabu-sabu saat gelar razia di tempat hiburan malam. Yakni di Lounge Cafe dan Diskotik Star One kota Metro pada Selasa (6/5) sekitar  pukul 02.00 WIB.

    Empat orang yang terjaring razia tersebut, Hazairin (39) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Metro bagian Satpol PP, warga Jl Pala IV Kelurahan Iringmulya, Metro Timur, Metro. Kemudian Linda Permatasari (31) seorang penata rias, warga Jl Kunang, Kelurahan Metro, Metro Pusat.

    Dua lainnya berprofesi sebagai disc jockey (DJ), yakni Doddy Mefri (37) warga Jl Griya Kesuma Blok I Kelurahan Wayhalim Permai, Sukarame Bandarlampung dan Haris Khalphinu (27) warga BTN Alas Maras Kelurahan Jalan Gedang, Gading Cempaka, Bengkulu.

    "Keempatnya kami tangkap saat kami  menggelar razia di tempat hiburan malam di Kota Metro. Dari hasil tes urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba jenis ineks dan sabu," kata Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Kompol Abdul Haris kepada wartawan, Kamis (8/5).

    Haris memaparkan, pertama pihaknya melakukan razia di tempat hiburan malam yang berada di wilayah Bandar Jaya, Lampung Tengah, Selasa (6/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Sasarannya adalah Karaoke F One, Legian, dan Karaoke Bali. Dari ketiga tempat tersebut, pihaknya tidak mendapatkan hasil baik pengguna maupun barang bukti.

    Dari Bandarjaya tim bergerak ke Kota Metro sekira pukul 02.00 WIB. Di Diskotik Star One,petugas memeriksa dua orang  DJ dan beberapa pengunjung. "Dari hasil tes urine, ternyata kedua DJ itu dan dua orang pengunjung hasilnya positif mengkonsumsi narkotika golongan 1 amphetamine dan methapetamina. Seorang pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba merupakan PNS Kota Metro bersama seorang teman perempuannya,” kata Haris.

    Meski menyimpulkan keempat pengunjung positif mengonsumsi narkoba, polisi belum menemukan alat bukti. “Kami  akan memeriksa alat komunikasi mereka. Dari situ nanti dapat diketahui melalui jaringan mana mereka mendapatkan narkoba. Apabila tidak ditemukan alat bukti lain, maka keempat pengguna itu akan dilakukan rehabilitasi," jelas dia.

    Sementara itu, saat jurnalis media cetak, online, dan elektronik akan mengambil gambar ke empat pengguna narkotika yang terjaring razia, seorang tersangka bernama Doddy Mefri (seorang disk jockey diskotik di Metro) mengamuk. Doddy marah-marah dengan mengeluarkan kata-kata kasar pada para jurnalis yang akan mengambil gambarnya di kantor BNNP Jl. Beringin 2 Telukbetung, Kamis siang (8/5).

    Doddy sempat menepis kamera milik Sugiyanto, jurnalis Trans TV, dan menggebrak meja penyidik BNNP. Doddy juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada awak media lainnya.

    "Kaya gua ini penjahat besar aja, kalau ada barang buktinya gak apa-apa. Ini kan barang buktinya aja kan gak ada. Babi, anjing ya lorang itu semua! Udah keluar semua dari ruangan ini!" teriaknya Doddy di hadapan para jurnalis dan para penyidik BNN.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Razia BNNP:Seorang PNS dan DJ Positif Konsumsi Narkoba Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top