728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Thursday, May 8, 2014

    JK Sebut Pemilik Bank Century Perampok

    Dewi Ria Angela/Teraslampung.com

    Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menjadi saksi dalam sidang kasus Bank Century untuk terdakwa Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2014. (dok viva.co.id)
    JAKARTA - Saat bersaksi dalam sidang kasus Bank Century, Kamis (8/5). mantan Wakil Presiden  Jusuf Kalla (JK) menilai pemilik Bank Century, Robert Tantular, telah merampok uang milik nasabah.Menurut Kalla, penilaiannya itu sempat menimbulkan perdebaan antara dirinya dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu Boediono.

    "Saya tanya, kenapa Anda (Boediono) keluarkan ini? Apa yang salah? Dijawab Pak Gubernur bahwa pemiliknya yang ambil uang ini. Saya katakan, ini perampokan perbankan. Kalau perampokan (oleh) pemiliknya kenapa enggak lapor polisi? Tangkap Robert!"ujar JK saat bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta,Kamis (8/5).

    Menurut JK, setelah dirinya memberikan instruksi tersebut  Boediono balik bertanya tentang dasar hukum yang bisa dipakai untuk menjerat Robert Tantular. "Dia (Boediono) tanya, dasar hukumnya apa? Saya katakan 'Itu urusan polisi bukan urusan Bapak'," tegas Kalla.

    Pada saat itu pula, kata JK, dia memerintahkan Kapolri untuk menangkap Robert. Dua jam setelah perintah tersebut keluar, Robert pun sudah tertangkap.

    Sementara itu, laporan soal kucuran dana talangan ini, menurut Kalla, baru dia terima pada 25 November 2008 atau empat hari setelah Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

    JK membantah telah menerima pesan singkat dari Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani,  yang mengabarkan bahwa  KSSK telah menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan memberikan dana talangan
    .
    Sementara penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan melalui rapat KSSK pada 21 November 2008 dini hari. Rapat itu dihadiri Sri Mulyani, Boediono, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.

    Kesaktian JK hari ini sekaligus mematahkan alasan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang pemberian dana talangan kepada Bank Century.

    Dalam sidang  sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku hanya diberi waktu 4,5 jam oleh BI untuk memutuskan apakah akan menyelamatkan Bank Century atau menutup bank itu. Sri Mulyani merasa didesak oleh BI. Setelah pilihan kucuran dana talangan dipilih, dana berupa penyertaan modal sementara negara atau dikenal dengan bail out dikucurkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 24 November 2008. Hingga 24 Juli 2009, penyertaan modal sementara di Bank Century telah mencapai Rp 6,762 triliun. Jumlah ini berlipat kali dari usulan awal senilai Rp 632 miliar.

    Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian fasilitas pembiayaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia dan Rp 6,762 triliun dari dana talangan setelah penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: JK Sebut Pemilik Bank Century Perampok Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top