728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Saturday, May 24, 2014

    Ketua Komnas HAM Turun ke Lahan Sengketa Transbangdep Madina

    Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila (tengah)  saat memberikan keterangan pers di lokasi lahan sengketa Transbangdep, Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Madina, Sumatera Utara (dok beritasumut.com). 
    MANDAILING NATAL, Teraslampung.com - Ketua Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Siti Noor Laila turun ke lokasi lahan sengketa Transbangdep, Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (21/5/2014) lalu.

    Informasi yang diperoleh, Sabtu (24/5/2014) menyebutkan, kedatangan Komisoner Komnas HAM setelah adanya permohonan dari Jumari dari Aliansi Petani Pantai Barat Madina yang meminta bantuan penyelesaian kasus sengketa lahan 100 kepala keluarga (KK) trasmigran asal Kediri di Dusun Suko Sari, Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal.

    “Komnas HAM datang atas pengaduan 100 KK masyarakat Transbangdep. Mereka sudah mendapatkan sertifikat lahan pekarangan seperempat hektare dan lahan usaha satu setengah hektare. Masalahnya masih ada 47 warga yang belum menerima sertifikat. Kemudian lahan usaha satu seluruhnya sudah diterima tanah maupun sertifikatnya, sedangkan lahan usaha dua yang lahannya satu seperempat hektare sampai sekarang belum diserahkan tanah maupun sertifikatnya,” ujar Siti Noor Laila.

    Proses lahan Transbangdep mulai tahun 1999 sampai sekarang belum selesai. Komnas HAM akan meminta klarifikasi dan mempertanyakan kepada pihak-pihak terkait tentang permasalahan ini.

    “Padahal ini prosesnya sudah berjalan mulai dari Tahun 1999 sampai sekarang. Karena dari itu Komnas HAM kemudian meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait atas peristiwa ini. Kemudian sertifikat belum dibagikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

    Lalu dimana yang tanah satu seperempat hektare yang masih kurang, termasuk juga sertifikatnya harus diberikan kepada masyarakat yang berhak karena warga sudah mendukung program pemerintah untuk ikut program transmigrasi. Tapi sampai sekarang pemerintah sendiri tidak bertanggungjawab untuk menyelesaikan ini.

    “Komnas HAM akan pertanyakan kepada pemerintah dalam hal ini adalah dinas atau instansi terkait terhadap nasib 100 KK ini,” beber Siti Noor Laila.

    Sebelumnya Komnas HAM RI sudah memintak klarifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan yang dulu induk dari Kabupaten Madina. Apabila lahan tumpang tindih atau masih dikuasai pihak tertentu, Komnas HAM akan meminta pertanggungjawaban pemerintah untuk menyelesaikan kasus 100 KK transmigran ini.

    “Tentu berdasarkan pada prosesnya berjalan seperti apa. Kalau pemerintah punya politicalwill tentu ini bisa cepat, nah kami kemarin sudah memintak klarifikasi ke BPN Tapanuli Selatan sebagai kabupaten induk dari Madina. Kemudian besok kami akan meminta penjelasan  dari Pemkab Madina, BPN dan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

    Kemudian nanti seperti apa informasinya, datanya dan sebagainya, ini yang harus diklarifikasi kalau memang ada tumpang tindih atau memang ini masih dikuasai pihak tertentu belum diserahkan dan sebagainya ini harus diusut betul dimana sebenarnya tanah dan sertifikat warga.

    Kalau misalnya memang tersedia harus diserahkan. Kalau belum tersedia bagaimana tanggungjawab pemerintah dalam hal untuk menyelesaikan kasus 100 KK transmigran ini, katanya.

    “Langkah ini sedang diproses, sedang berjalan tentu dalam hal ini memang harus teliti dari awal seperti apa porsesnya kemudian dokument-dokumennya dimana, kebijakannya seperti apa. Kalau memang kemudian nanti mucul persoalan disitu, maka penyelesaiannya seperti apa. Ini baru proses awal. Kita mencoba mengumpulkan, klarifikasi, informasi, data dan sebagainya yang nanti kita akan analisis. Hasil itu baru kemudian akan tersusun langkah-langkah berikutnya seperti apa,” tambah Siti Noor Laila.

    Sementara masyarakat Transbangdep, Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, berharap Komnas HAM RI secepatnya menuntaskan permasalahan ini.

    “Atas nama Transbangdep, Desa Patiluban Mudik, kita berharap penuh kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan permasalahan kami ini. Kami merasa hak-hak Kami telah dirampas,” papar Jumari. (sumber: beritasumut.com)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ketua Komnas HAM Turun ke Lahan Sengketa Transbangdep Madina Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top