728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Tuesday, May 6, 2014

    Gugatan Pilgub Lampung di MK: Bahaya, Pemodal Masuk Ranah Politik

    Bambang Satriaji/Teraslampung.com

    JAKARTA - Selain penggalangan dukungan secara masif yang melibatkan para camat dan kepala desa untuk memenangkan cagub Lampung Ridho Ficardo, sidang lanjutan gugatan Pilgub Lampung juga mengungkap adanya fakta pembagian uang dan  gula oleh salah satu pimpinan sebuah perusahaan gula. Saksi ahli yang dihadirkan pemohon tim Herman HN-Zainudin Hasan dalam sidang tersebut, Maruarar Siahaan, menilai masuknya pemodal dalam ranah politik berbahaya bagi kegiatan politik.

    “Ini adalah bahan yang sangat menjadi fokus kita, bahwa ada organisasi kapital yang masuk dalam pilkada dan mendukung satu pasangan calon yang dilakukan dengan cara membagikan uang. Dalam kondisi tersebut, yang paling mengkhawatirkan kalau intervensi dilakukan oleh bisnis yang sifatnya asing. Karena dalam politik, there’s no free lunch,” jelasnya.

    Mengenai dukungan terhadap pasangan Ridho-Bachtiar, pemberian gula pasir termasuk money politic karena untuk membeli gula juga menggunakan uang. “Apakah proses ini mempengaruhi hasil, menurut saya pasti karena adanya bukti yang dikatakan masif dan cukup berada di seluruh wilayah Lampung,” imbuhnya.

    Pada sidang sebelumnya, pemohon mendalilkan tentang karut-marut pelaksanaan pemilukada Provinsi Lampung putaran kedua dengan belum diterimanya laporan KPU Lampung mengenai hasil penghitungan suara yang ditunda sampai tanggal 6 Mei 2014.

    Selain itu, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon serta adanya perbedaan penentuan sah tidaknya surat suara di antara panitia pelaksana. Pemohon juga mendalilkan ada sebuah korporasi sebagaimana dalam undang-undang tidak boleh lebih dari Rp350 juta. Namun,  terjadi pembagian gula secara masif terjadi di seluruh Lampung dengan pembagian ribuan ton gula.

    Meski tidak dijelaskan secara gamblang siapa pemodal yang memasuki wilayah politik dalam Pilgub Lampung, tetapi publik di Lampung pada umumnya sudah tahu bahwa perusahaan itu adalah PT Sugar Group Company. Publik juga menduga  bahwa puluhan ribu ton gula yang ditemukan Panwaslu tetapi tidak diusut itu berasal dari PT SGC untuk mememangkan pasangan Ridho Bachtiar.


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gugatan Pilgub Lampung di MK: Bahaya, Pemodal Masuk Ranah Politik Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top