728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Wednesday, May 7, 2014

    Polsek Pringsewu Tangkap Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur

    Adi Nur Pracoyo/Teraslampung.com

    APY saat diperiksa di Polsek Pringsewu (teraslampung)
    PRINGSEWU—Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu berhasil menangkap APY (19 tahun), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AI (16 tahub(, di rumahnya di Dusun Karang Anyar, Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Rabu (7/5).

    Kapolsek Pringsewu, Kompol Sukandar, S.H. mengatakan, penangkapan tersangka APY karena adanya laporan dari korban pencabulan berinsial AI (16), warga Dusun Karangkumbang, Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu pada Rabu 30 April 2014 lalu.AI melapor ke polisi didampingi kedua orang tuanya.

    "Karena tersangka telah melanggar Pasal 81 - 82 nomor 23 tahun 2013 tentang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun," kata Sukandar, Rabu (7/5).

    Menurut Sukandar, berdasarkan hasil pemeriksaan baik dari tersangka juga pihak korban maka disimpulkan adanya unsur pencabulan secara paksa.Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban AI, polisi menyimpulkan modus pemaksaan pencabulan itu berawal dari perkenalan di Pendopo Pringsewu ketika AI pada Selasa malam (29/4) lalu sedang membantu saudaranya bekerja pada permaianan anak mandi bola.

    Setelah berkenalan, kemudian pada pukul 20.30 WIB tersangka APY mengajak korban AI untuk jalan-jalan, awalnya ditolak karena masih membantu saudaranya.Namun, tersangka APY terus membujuknya dan akhirnya korban AI menuruti permintaan tersangka.

    Malam itu juga keduanya jalan bersama dengan mengendarai sepeda motor masing-masing menuju Kecamatan Ambarawa. Di tengah perjalanan yang kebetulan di daerah sepi di Dusun Kerawang, Pekon Ambarawa Timur, tersangka  APY menghentikan motornya juga motor korban AI dengan maksud untuk mengobrol.

    Semula korban AI tidak merasa curiga karena hanya sekadar ngobrol. Namun,tanpa diduga tersangka APY tiba-tiba APY mengajak AI untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri. Ajakan itu disertai dengan ancaman dengan sebilah pisau.

    Semula korban menolak.Namun, karena diancam akhirnya korban hanya pasrah saja ketika tersangka APY meredupaksanya.

    Ketika tersangka sedang melakukan perbuatan layaknya suami istri, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor melintasi jalan tidak jauh dari lokasi pelaku melakukan rudapaksa. Saat itu juga tersangka dengan buru-buru menghentikan perbuatannya itu dan segera mengenakan pakaiannya. Kemudian tersangka langsung pergi meninggalkan korban.

    Selain menahan tersangka, Polsek Pringsewujuga menyita sebuah telepon genggam dan sepeda motor APY.

    Berbeda dengan pengakuan AI, tersangka APY mengaku perbuatannya itu atas dasar suka-sama suka.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polsek Pringsewu Tangkap Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top