728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Monday, May 12, 2014

    Pemuda Bawa Senpi Diamankan Polisi



    Ruli/Teraslampung.com


    Tulangbawang Barat—Seorang pemuda berinisial HDR diamankan polisi dari Polsek Tulangbawang Udik karena kedapatan membawa senjata api (senpi). Warga Muara Sungkai, Lampung Utara, ditangkap di rumah kontrakan Ibu Jen, Kampung Daya Asri RK 3/RT 3, Kompleks SMK Pelita Agung Daya Asri, Senin (12/5) sekira pukul 10.30.

    Kapolsek Tulangbawang Udik AKP Sobari saat ditemui memebenarkan HDR ditangkap saat berada di rumah kontrakan bu Jen di Kampung Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, Senin (12/5) pukul 10:30.

    Penangkapan tersebut, kata AKP Sobari, berdasarkan informasi masyarakat setempat bahwa ada seorang pemuda membawa senjata api. “Atas informasi itu anggota kita langsung menuju tempat dan melakukan penyergapan" katanya, Senin (12/5) sore.
    .
    Saat melakukan penangkapan, lanjutnya, pelaku sedang duduk dan tengah mengobrol dengan ketiga rekannya. Pelaku tidak melawan saat penangkapan, sehingga dengan mudah dapat diamankan.

    “Saat pelaku sudah diamankan di Polsek, guna melakukan pengembangan dan penyidikan untuk mengetahui adanya indikasi lain terhadap pelaku," terang Sobari.

    Sementara ini HDR (42), warga Kampung Negeri Ratu Rk1-Rt1 Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara telah diamankan berikut barang bukti, yaitu sebuah senjata api rakitan\

    Menurut pelaku, senpi tersebut adalah miliknya yang ia beli dari seseorang seharga R1 juta. Pelaku terancam UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan acnaman 20 tahun penajara. (Isbedy Stiawan ZS)


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemuda Bawa Senpi Diamankan Polisi Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top