728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Monday, May 12, 2014

    Pascasidang DKPP Terkait Pilgub Lampung, Fatikhatul Gantikan Nazarudin sebagai Ketua Bawaslu

    Fatikhatul Khoiriyah
    Syailendra Arif/Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

    LAMPUNG- Sekitar satu pekan pascasidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait politik gula dalam Pilgub Lampung pada 6 Mei 2014 lalu,  Bawaslu Lampung melakukan penyegaran lembaga. Yakni dengan lukir jabatan antara Nazarudin dengan Fatikhatul Khoiriyah. Jabatan Ketua Bawaslu Lampung yang semuala diduduki Nazaruddin kini beralih ke Fatikhatul Khoiriyah.

    Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah membantah pergantian kepengurusan itu lantaran sidang DKPP yang terungkap bahwa Bawaslu Lampung tak mampu menindak pidana pelanggaran besar yang dilakukan para tim sukses Ridho yang tertangkap tangan hendak membagikan gula pada masyarakat di salah satu desa di Kabupaten Pesawaran.

    "Tidak,tidak ada keterkaitannya. Bang Nazar miris saja karena sebagai penyelenggara pemilu tidak dapat mampu menindak setiap pelanggaran karena keterbatasan kami sebagai penyelenggara pemilu," kata Fatikhatul, Senin (12/5).

    Dari hasil rekaman sidang DKPP, Fatikhatul memang tampak lebih mendominasi dalam mengungkapkan alasan kenapa penyebaran gula secara masif tidak termasuk pelanggaran Pilgub. Nazarudin hanya bicara sebentar. Bahkan, saat Ketua DKPP Jimly Ashidiqie hendak memberikan kesempatan Nazarudin menambahkan pembicaraan Fatikhatul, Jimly sempat mengingatkan agar Nazarudin tidak hanya percaya sama anggota Bawaslu saja.

    Sebelumnya, Koalisi Rakyat Lampung melaporkan melaporkan temuan money politic berupa pembagian gula secara masif di semua kabupaten dan kota di Lampung yang diduga kuat dilakukan oleh tim sukses Ridho Ficardo.

    Rahmat Husein DC, koordinator Koalisi Rakyat Lampung, mengatakan Bawaslu Lampung selama ini selalu berlindung di balik aturan formal bahwa jika pengaduan tidak memenuhi unsur pidana atau pelanggaran maka tidak ditindaklanjuti.

    “Dalam sidang DKPP itu terbuka semuanya ketikdakmampuan Bawaslu Lampung. Bahkan, Ketua DKPP Jimly Ashidiqi sempat mengungkapkan penyesalannya mengapa Bawaslu melihat kejahatan ada di depan mata tetapi diam saja,” kata Husein.

    Husein mengatakan Panwaslu Bandarlampung memang pernah menyita gula sebanyak lima  ton yang diduga kuat berkaitan dengan money politic yang dilakukan pasangan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, tetapi dalam pleno bawaslu dengan kejaksaan dan kepolisian ketika itu memutuskan memberhentikan pemeriksaan laporan tersebut lantaran tidak memenuhi unsur pidana pemilu.

    “Hal itulah yang mendasari kami tidak percaya bahwa Bawaslu Lampung netral dalam Pilgub Lampung. Publik di Lampung banyak yang tahu dan bahkan mendapatkan gula. Gula yang dibagikan dalam jumlah sangat banyak. Tetapi, seperti itu dibiarkan saja,” kata Husein.

    Pada sidang DKPP 6 Mei lalu, anggota Fatikhatul Khoiriyah membantah pihaknya diam saja dan tidak melakukan tindakan pelanggaran Pilgub. Menurut Fatikhatul pihaknya mendapatkan banyak laporan pelanggaran terkait money politic dengan gula putih, tetapi pihaknya kesulitan untuk menemukan unsur pelanggaran.

    “Jadi tidak benar kalau kami dikatakan diam saja,” kata dia.

    https://soundcloud.com/teraslampung-com/sidang-dkpp-terkait-pilgub
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pascasidang DKPP Terkait Pilgub Lampung, Fatikhatul Gantikan Nazarudin sebagai Ketua Bawaslu Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top