728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Monday, May 5, 2014

    KPK Akan Periksa SBY dan Ibas

    R. Usman/B. Satriaji/Teraslampung.com

    Presiden SBY, Ibu Ani Yudhoyono, dan Ibas (viva.co.id)
    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. SBY dan Ibas akan diperiksa sebagai saksi meringankan bagi Anas.

    Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan rencana tersebut. Menurut Johan,KPK sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

    "Benar penyidik KPK telah mengirimkan surat kepada SBY dan Edhie Baskoro, terkait permintaan menjadi saksi meringankan atas permintaan tersangka AU," ujar Johan melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (5/5/2014).

    Menurit Johan surat itu telah dikirim pihaknya sejak 28 April lalu. Namun untuk kapan diperiksanya, Johan mengaku tidak tahu.

    Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) meminta penyidik KPK memeriksa SBY dan Ibas untuk menjadi saksi meringankan atas kasusnya. Alasannya, kata Anas, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Sekjen Partai Demokrat itu mengetahui permasalahan kasus yang menjerat dirinya.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPK Akan Periksa SBY dan Ibas Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top