728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Tuesday, May 6, 2014

    Kepala Desa Mengaku Mendapat Uang Satu Juta Rupiah dari TS Ridho Ficardo

    Siti Qodratin Aulia, Mas Alina Arifin/Teraslampung.com


    BANDARLAMPUNG– Sidang lanjutan gugatan hasil pemilihan Gubernur Lampung di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kembali menguak pembagian uang kepada para kepala desa oleh tim sukses Ridho Ficardo-Bachtiar. Pada sidang Selasa sore (6/5), seorang peratin (kepala desa) di Kecamatan Ngambur, Kabupaten Lampung Barat mengaku mendapat uang dari pasangan Gubernur Lampung terpilih Ridho Ficardo beberapa hari menjelang pemilihan gubernur.

    Wawan, salah satu peratin di Ngambur, dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang digelar pada Selasa sore di hadapan majelis hakim mengaku mendapatkan uang senilai Rp900 ribu untuk dibagikan pada masyarakat sedangkan dia sendiri mendapat uang Rp1 juta.

    "Uang yang Rp900 ribu tersebut saya bagikan kepada 45 orang," kata Wawan, Selasa (6/5).

    Wawan mengaku tidak dapat menolak pemberian dan disuruh membagikan uang tersebut karena yang memerintahkannya adalah atasan dia.

    "Namanya saya ini bawahan pak, kalau tidak menjalankan perintah saya tidak berani," ujar dia dihadapan majelis hakim.

    Selain Wawan, saksi lainnya adalah Sukemi. Sukemi mengaku menerima gula seberat dua kilogram dari timses pasangan Ridho-Bakhtiar, tetapi dalam pemberian tersebut ia tidak menerima kartu nama atau atribut kampanye.

    "Tapi saya dipesankan untuk memilih pasangan Ridho," ujarnya.

    Hal senada disampaikan Supriyadi saksi dari Herman HN-Zainuddin Hasan, dalam keterangannya timses Ridho memberikan sejumlah gula kepada dia untuk dibagikan pada masyarakat. Pemberian tersebut disertai atribut ajakan untuk memilih.


    Pada  akhir persidangan kuasa hukum Ridho Ficardo, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan uang pemerian dari Timses Ridho kepada peratin Wawan.

    "Coba Anda jelaskan berapa uang yang Anda bagikan pada warga di TPS-TPS sekitar Anda?" Tanyanya.

    Peratin menjawab Rp900 ribu. Lalu Yusril bertanya lagi, itu uang dibagikan untuk berapa orang. "Saya bagikan untuk 45 orang," jawab Wawan.

    Yusril menyecar kembali, dalam 1 TPS ada berapa mata pilih dan berapa total jumlah suara yang diraih Ridho.

    Peratin menjawab ada sekitar 4 TPS disekitarnya untuk 1 TPS terdapat sekitar 400-450 mata pilih.

    "Anda menerima uang Rp900 ribu untuk dibagikan pada 45 orang, lantas Pasangan Ridho menang telak di 4 TPS sekitar Anda. Demikian yang Mulia!," tutup Yusril.

    Sebelumnya, pada persidangan ketiga di MK  Senin (5/5), setelah sempat berbelit-belit, dua kepala desa yang diajukan tim Ridho Ficardo-Bachiar Basri mengakui bahwa mereka telah menerima amplop sebesar Rp 1 juta pada pertemuan 111 kepala desa se-Kabupaten Tanggamus dengan Umar Ahmad (Wakil Bupati Tulangbawang Barat).


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kepala Desa Mengaku Mendapat Uang Satu Juta Rupiah dari TS Ridho Ficardo Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top