728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Monday, May 19, 2014

    Kantor Imigrasi Lampung Amankan Tiga Biksu Asal Tiongkok

    Zaenal Asikin/Teraslampung.com
    Tiga biksu asal Tiongkok : Xuanping (61), Qi Jiapan (16), dan Yang Guangwu (63). Setelah ditangkap, pada minggu ini akan segera dideportasi ke negaranya. (Teraslampung/Zaenal Asikin)

    BANDAR LAMPUNG, Teraslampung.com - Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, di Jalan Cut Meutia, Kelurahan Gulak Galik Telukbetung Utara, mengamankan tiga orang warga negara Republik  Tiongkok yang berpakaian bikhu. Ketiga  biksu warga negara Tiongkok  tersebut, Xuanping (61), Qi Jiapan (16), dan Yang Guangwu (63). Mereka ditangkap karena menyalahi izin tinggal dan tidak ada penjamin.

    Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian  Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, Sahedi mengatakan, ketiga warga negara Tiongkok  itu ditangkap di dua tempat yang berbeda. Yang pertama ditangkap adalah Qi. Jiapin (46) dan Yang Guangwu (63), di Jalan Laksamana Malahayati Teluk, di depan Lampung Variasi. Keduanya ditangkap saat sedang meminta sumbangan dan menawarkan barang, pada Kamis (8/5) sekira pukul 09.00 WIB.

    Dari keterangan kedua warga Tiongkok  tersebut, petugas Imigrasi kembali mengamankan salah satu rekan dari mereka adalah Xuanping (61) saat sedang berada dihotel Gading pada Kamis (8/5) sekira pukul 20.00 WIB.

    Tiga orang yang mengaku sebagi biksu itu ditangkap saat sedang menawarkan barang dan meminta sumbangan kepada Andi (43), salah satu tim pengawas dan penindakan orang asing yang berada di salah satu warung di depan sebuah Lampung Variasi, Telukbetung.

    "Saat itu juga Andi yang merupakan petugas dari Imigrasi langsung menyayakan mengenai surat dan paspornya. Ketika dilakukan pemeriksaan dan dicek mengenai kelengkapan surat-surtanya, ternyata keduanya tidak memiliki penjamin atau sponsor yang bertanggung jawab di sini," tutur Sahedi kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (19/5).

    Menurut Suhedi mereka telah melakukan pelanggaran menyalahi izin tinggal. Di dalam visa ketiganya, mereka datang ke Indonesia hanya untuk melakukan kunjungan sosial budaya atau bertujuan wisata. Ketiga bikhu tersebut, diamankan kekantor Imigrasi Kelas 1 Bandarlampung.

    "Mereka berada Lampung baru tiga hari. Di Lampung mereka menjual beberapa barang, seperti gelang, cincin, jimat serta barang lainnya. Ketiganya juga meminta sumbangan untuk pembangunan wihara yang berada di negaranya,” kata Suhedi.

    Untuk meminta sumbangan, kata Suhedi, ketiga biksu tersebut sudah menyiapkan sebuah kertas berisi permintaan sumbangan dalam bahasa indonesia. “Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia, makanya kertas yang sudah dipres itu menggunakan bahasa Indonesia. Jadi waktu mau meminta sumbangan tinggal menyodorkan kertas yang sudah dipres itu,” kata Suhedi.

    Menurut Suhedi, ketika diwawancarai, mereka mengaku belum banyak mendapatkan sumbangan. Sumbangan dari warga Bandarlampung baru cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka selama di Lampung.

    Suhedi mengatakan, pihaknya suda  berkoordinasi dengan yayasan Wihara di Lampung,  yakni kepengurusan Walubi di Bandarlampung. “Setelah kami berkoordinasi dengan Walubi, kemudian menjadi jelas bahwa mereka memang biksu yang berasal dari Tiongkok. Mereka bisa menunjukkan sertifikat tentang keabsahan sebagai biksu,” kata Suhedi.

    Menurut Suhedi, ketiga biksu tersebut rencananya akan segera dideportasi ke negaranya. “Dalam minggu ini akan kita pulangkan. Saat ini kami sedang mengupayakan untuk tiket kepulangnya," kata Suhedi.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kantor Imigrasi Lampung Amankan Tiga Biksu Asal Tiongkok Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top