728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Monday, May 12, 2014

    Dugaan Penyelewengan Anggaran, Inspektorat Tulangbawang Barat akan Panggil Anggota KPUD


    Ruli/Teraslampung.com

    Tulangbawang Barat—Inspektorat Tulangbawang Barat (Tubabar) akan memanggil KPUD setempat, terkait dugaan penyelewengan anggaran Pemilihan Legisltaif (Pileg) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub), 9 April lalu. Indikasi penyelewengan anggaran Pileg dan Pilgub di KPUD Tubabar tersebut muncul berdasarkan keterangan sejumlah anggota Panitia Pemungutan (PPS) atau Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang menerima dana bervariasi.


    "Semua dugaan baik yang mencuat di media masa maupun yang bersifat laporan tetap kita tanggapi dan kita tindaklanjuti," kata Ali Kaspar, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat, Senin (12/5).

    Terkait penggunaan anggaran di KPU Tubarat yang ditengarai bermasakah, Ali menegaskan selain akan memangggil pihaknya juga akan menyelidiki ke tingkat bawah (penerima dana).

    "Kami akan panggil untuk dilakukan pemeriksaan khususnya terhadap KPU, kami juga akan turun untuk memastikan anggaran yang disalurkan,” ujarnya.

    Pada Senin (12/5), menurut Ali, berkasnya dinaikkan ke Inspektur sekaligus dibuat Surat Perintah Tugas (SPT) dari Inspektur untuk pemeriksaannya.

    Terpisah, Man Kodri, sekretaris KPU Tubarat didampingi Bendara APBN Harry Edho, dan Bendahara APBD Ari, Jumat (9/5) kepada wartawan membantah adanya dugaan KPU Tubarat memainkan anggaran tersebut.

    Menurut Man Kodri, pihaknya telah merealisasikan semua dana kepada Bendahara PPK. "Sudah kita berikan semua, kita tidak mau main-main dalam pelaksanaan anggaran Pileg dan Pilgub ini," kata dia.

    Man Kodri tidak memungkiri jika ada oknum KPU yang bermain. "Kalau ada orang KPU yang bermain itu diluar sepengetahuan kami, yang jelas secara tekhnis dana sudah kita salurkan semua sesuai dengan petunjuk. Jika benar ada orang KPU yang terlibat, itu bukan atas nama lembaga KPU," elaknya sembari menunjukan bukti pembayaran.

    Namun, Man Kodri berjanji akan menunjukan bukti nominal anggaran APBN dan APBD berikut peruntukannya.

    Diberitakan sebelumnya, anggaran yang tidak sampai ke KPPS yaitu senilai Rp250 ribu untuk tambahan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijanjikan oleh KPU kepada PPS.

    "Dana yang diterima untuk Pileg sebanyak Rp500 ribu, dan untuk Pilgub ditambah Rp150 ribu. Itu untuk TPS," kata anggota KPPS di Kelurahan Mulyo Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

    Agus Supriyanto, anggota KPPS 9 Kelurahan Mulyo Asri menerangkan, dana sewa tarup TPS Rp500 ribu, untuk honor Rp249 ribu sudah dipotong pajak, dan uang makan Rp35 ribu peranggota.

    "Sementara dana dari Pilgub, yang seharusnya Rp119 ribu per anggota namun untuk uang makan tidak diberikan, sedangkan untuk ketua KPPS Rp140 ribu sudah dipotong pajak," jelasnya.

    Sementara salah seorang anggota KPPS di Kampung Pulung Kencana menyebutkan, mereka hanya menerima Rp500 ribu ditambah Rp.50 ribu untuk pembuatan stempel. "Kami hanya menerima dana Pileg Rp500 ribu, sedangkan dana Pilgub tidak ada sama sekali," ungkapnya.

    Menurut salah satu anggota PPS Kampung Penumangan, dirinya menerima sesuai yang disebutkan KPU. Hanya, ada dana yang dijanjikan akan dicairkan Mei ini, yaitu honorarium Pilgub pada bulan April kemarin, itu saja," kata dia. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dugaan Penyelewengan Anggaran, Inspektorat Tulangbawang Barat akan Panggil Anggota KPUD Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top