728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Monday, May 19, 2014

    Dewan Setujui Pemberhentian Bakhtiar Basri Sebagai Bupati Tulangbawang Barat


    Umar Ahmad Diusulkan Gantikan Bachtiar 


    Ruli/Teraslampung.com


    Sudang Paripurna DPRD Tulangbawang  Barat, Semin (19/5).
    Tulangbawang Barat—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat menyetujui pemberhentian Bachtiar Basri sebagai Bupati Tulangbawang Barat dalam sidang paripurna, Senin (19/5).

    Pada 9 April lalu Bachtiar Basri maju sebagai calon wakil gubernur Lampung mendampingi calon gubernur Ridho Ficardho dalam Pemilihan Gubernur Lampung. Pasangan Ridho-Bachtiar memenangkan Pilgub dan akan dilantik pada 2 Juni 2014 mendatang. .

    Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD memberhentikan Bachtiar Basri dan mengusulkan Wakil Bupati Umar Ahmad menjadi Bupati Tulangbawang Barat hingga 2016.

    Dewan kemudian mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalu Gubernur Lampung untuk memberhentikan Bakhtiar Basri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Tulangbawnag Barat, serta mengangkat Umar Ahmad menjadi bupati di kabupaten ini.

    "Keputusan DPRD ini akan berlaku efektif setelah keduanya dilantik secara resmi menjadi wakil gubenur dan bupati. Berkas usulan tersebut dikirim ke Mendagri dalam satu paket, harapannya keduanya dapat disetujui berbarengan," ujar Ketua DPRD Tulangbawang Barat Suyamto Yoga Ardi, usai rapat paripurna.

    Suyamto menambahkan, surat keputusan pemberhentian Bupati Tulangbawang Barat masa jabatan 2011-2016 tersebut diputuskan DPRD dalam rapat paripurna Nomor 4 tahun 2014.

    Paripurna ini berdasarkan surat bupati Tulangbawang Barat No : 160/62/I.01/TBB/2014 tanggal 14 Mei 2014 perihal permohonan pengunduran diri dari jabatan bupati 2011-2016.

    "Keputusan tersebut juga mengacu pada Pasal 26 Ayat (3) UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah; wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya apabila kepala daerah berhenti," ujar Suyamto.

    Dalam kesempatan itu, Bachtiar Basri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anggota Dewan karena telah merestui pengunduran dirinya dari jabatan bupati dan wakil bupati tersebut.

    "Ini menjadi catatan sejarah bagi saya, dan saya tidak akan pernah melupakan kabupaten ini," ujarnya.

    Bachtiar berharap, usulan tersebut dapat disetujui Menteri Dalam Neneri secepatnya, sehingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, 2 Juni 2014,

    Terkait Umar Ahmad, kata dia, saat ini benar kapasitas dia sebagai wakil bupati yang akan menjadi bupati. “Harapan saya, Umar Ahmad bisa menjabat bupati setelah pelantikan saya sebagai wakil gubernur,” katanya.

    Terkait masalah pembangunan di Kabupaten Tulangbawang Barat, kata Bachtiar, setelah menjadi wakil Gubernur Lampung dirinya akan membantu sekuat tenaga dalam melaksanakan pembangunan di kabupaten ini, seperti dalam dunia pendidikan dan infrastruktur, serta bidang lainnya.

    "Saya masih mempunyai mimpi di kabupaten ini, yaitu adanya sekolah terpadu dari TK sampai SMA yang belum terwujud. Ini harus diwujudkan dalam kepemimpinan Umar Ahmad," katanya.

    Bachtiar menampik adanya program titipan dalam membangun kabupaten ini, menurutnya, setiap program di daerah ini harus dilaksanakan Umar Ahmad karena ini sudah menjadi komitmen bersama.

    Program tersebut, kata Bchhtiar, merupakan pogram yang telah tertuang dalam visi misi yaitu kerja nyata. "Saya meninggalkan Umar Ahmad ini masih satu komitmen dalam pembangunan. Malah saya doakan bukan habis dua tahun, tapi menjadi bupati kembali pada periode berikutnya," harapnya.

    Editor: Isbedy Stiawan ZS


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dewan Setujui Pemberhentian Bakhtiar Basri Sebagai Bupati Tulangbawang Barat Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top