728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Thursday, May 8, 2014

    Penyerapan Anggaran DAK di Lamteng Masih Rendah


    Supriyanto/Teraslampung.com


    Kantor Dinas Pendapatan Daerah Lampung Tengah
    Gunungsugih- Penyerapan anggaran dana alokasi khusus (DAK) hingga akhir April 2014 di Lampung Tengah masih rendah, mengindikasikan kegiatan pembangunan yang menggunakan dana tersebut belum berjalan.

    Data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lampung Tengah menyebutkan tingkat penyerapan DAK hingga akhir April 2014 masih nol persen dari target sebesar Rp83.469.500.000.
    Sementara di sisi pendapatan, realisasi pendapatan daerah hingga akhir April 2014 baru mencapai Rp.535.792.307.988,61 atau hanya 29,10 persen, dari target Rp1.841.522.126.359.

    Target pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp109.937.314.019, lalu dana perimbangan Rp1.351.218.149.226 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp380.366.663.114.

    ”Hingga akhir April pendapatan dari sektor pajak daerah baru tercapai Rp 9 miliar lebih atau mencapai 25,26 persen dari target Rp35,6 miliar lebih. Sedang dari retribusi daerah baru tercapai Rp7,955 miliar lebih atau mencapai 19,35 persen dari target Rp41,1 miliar lebih,” jelas Sekretaris Dispenda Lamteng Ansori, Kamis (8/5).

    Menurut Ansori, target pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak daerah akan mampu terlampaui,  bahkan setiap tahun terjadi over target. Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah, Dispenda Lamteng terus melakukan upaya untuk mendapatkan obyek pajak baru di setiap kecamatan se Lampung Tengah (Lamteng). Untuk mendapatkan obyek pajak baru, Dispenda Lamteng  mengoptimalkan Kasi PAD Kecamatan sebagai perpanjagan tangan Dipenda.

    ”Setiap bulan kita adakan rakor.Tidak ada target yang harus dicapai oleh Kasi PAD kecamatan. Mereka selain mendata obyek pajak baru juga ikut menagih pembayaran pajak,” katanya.

    Selain mencari obyek pajak baru, Dispenda Lamteng juga mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak reklame. Secara rutin tim Dispenda Lamteng melakukan penyisiran penertiban terhadap pemasangan reklame yang belum terdaftar atau reklame yang telah melampui masa pemasangannya.

    ”Bagi reklame yang belum membayar pajak akan diberi stiker peringatan, bila sudah dikasih peringatan belum juga dilakukan pembayaran pajaknya maka dengan terpaksa petugas membongkar papan reklame,” katanya.

    Dikatakannya, dalam perolehan pajak ada dua macam wajib pajak yakni official assessment yakni wajib pajak yang ditetapkan nilai pajaknya meliputi pajak bumi dan bangunan, pajak air tanah, dan pajak reklame. Lalu wajib pajak self assesement yakni wajib pajak yang menghitung sendiri besaran pajak yang harus dibayar, dan melaporkan kedinas pendapatan untuk dilakukan verifikasi.

    Self assesemen ini merupakan upaya mendidik kejujuran wajib pajak. Self assesemen ini diantaranya pajak rumah makan, hotel, PPJ, Menerba, parkir, sarang burung wallet, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BHTB),” ujarnya.

    Ansori mengaku tidak mengetahui penyebab anggaran DAK belum terserap hingga akhir April, tapi menurutnya bukan hanya DAK yang belum terserap melainkan juga bagi hasil pajak, lalu bagi hasil bukan pajak dan bagi hasil pajak dari provinsi.

    ”Biasanya penyerapan anggaran DAK seiring dengan dimulai kegiatan pembangunan di masing-masing SKPD,” tandasnya. (Isbedy Stiawan ZS)
       

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penyerapan Anggaran DAK di Lamteng Masih Rendah Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top