728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Wednesday, May 7, 2014

    Kekuasaan PM Thailand Berakhir di Tangan Mahkamah Konstitusi

    PM Thailand Yingluck Shinawatra (dok Dwan)
    BANGKOK, Teraslampung.com—Setelah krisis politik mendera Thailand sejak beberapa bulan terakhir, Mahkamah Konstitusi Thailand akhirnya memutuskan memakzulkan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra dari jabatannya, Rabu (7/5). Yingluck dimundurkan karena dituduh menyalahgunakan kekuasaan. Langkah itu membuat situasi politik di negara kerajaan tersebut makin memanas dan tidak menentu.

    “Para hakim dengan suara bulat memutuskan bahwa Yingluck telah menyalahgunakan jabatannya sebagai perdana menteri dan mengintervensi mutasi (Thawil Pliensri) bagi kepentingan dirinya sendiri,” ujar ketua dewan yang beranggotakan sembilan hakim, Charoon Intachan, sebagaimana dilansir kantor berita Prancis, AFP.

    “Oleh karena itu statusnya sebagai perdana menteri sudah berakhir...Yingluck sudah tidak dapat lagi menduduki posisinya sebagai perdana menteri sementara.”

    Beberapa menteri kabinet yang mendukung mutasi kepala keamanan Thailand juga akan dicopot dari posisinya.

    Masih belum jelas apakah keputusan tersebut akan menciptakan kekosongan politik atau salah satu menteri Yingluck yang dinominasikan setelah mutasi Thawil akan dapat menggantikan posisinya sebagai perdana menteri, sehingga menunda penyelenggaraan pemilu.

    Selama enam bulan terakhir Bangkok dilanda serangkaian aksi unjuk rasa, yang terkadang diwarnai dengan kekerasan, untuk melengserkan Yingluck. Keluarganya mendapat banyak dukungan dari masyarakat di Thailand utara, namun dihujat oleh mereka yang tingga di ibu kota dan para royalis di Thailand selatan. (AFP)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kekuasaan PM Thailand Berakhir di Tangan Mahkamah Konstitusi Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top