AKBP Sulistyaningsih |
- Siswa Sekolah Jadi Sasaran Utama
Zaenal Asikin/Teraslampung.comBANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar Operasi Simpatik Jaya 2014 untuk menertibkan lalu lintas di Provinsi Lampung selama satu bulan ke depan. Operasi yang dimulai 19 Mei hingga 19 Juni 2014 mendatang itu diharapkan bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kenyataman bagi pemakai jalan raya.
“Mulai gelar operasinya terhitung sejak hari ini (19/5) hingga 19 Juni 2014 kedepan. Operasi Simpatik Jaya digelar secara menyeluruh di seluruh jajaran Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, Senin (19/5).
Sulis menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 650 personel dari Polda beserta jajaran Polres di seluruh Lampung. Kepolisian akan melakukan razia di lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalulintas.
”Sebanyak 650 personel itu merupakan gabungan dari Polda dan dan Polres. Sasaran utamanya adalah anak sekolah yang mengendarai motor atau mobil. Sebab, anak sekolah cenderung banyak melakukan pelanggaran lalu lintas dalam berkendara” tegas dia.
Meski begitu, kata Sulistyaningsih, tidak hanya anak sekolah saja yang akan ditindak, tetapi masyarakat juga yang melakukan pelanggaran dalam lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat kendaraan bagi pemotor.
“Banyak juga sopir angkutan umum yang menghentikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya serta pelanggaran lainnya," kata Sulistyaningsih.
Sulis menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 650 personel dari Polda beserta jajaran Polres di seluruh Lampung. Kepolisian akan melakukan razia di lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalulintas.
”Sebanyak 650 personel itu merupakan gabungan dari Polda dan dan Polres. Sasaran utamanya adalah anak sekolah yang mengendarai motor atau mobil. Sebab, anak sekolah cenderung banyak melakukan pelanggaran lalu lintas dalam berkendara” tegas dia.
Meski begitu, kata Sulistyaningsih, tidak hanya anak sekolah saja yang akan ditindak, tetapi masyarakat juga yang melakukan pelanggaran dalam lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat kendaraan bagi pemotor.
“Banyak juga sopir angkutan umum yang menghentikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya serta pelanggaran lainnya," kata Sulistyaningsih.
0 comments:
Post a Comment