Zaenal Asikin/Teraslampung.com
Pada Rabu pagi (28/5) tiga polisi dari Satuan Narkoba Polresta Bandarlamung akan menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AC dan seorang temannya yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba, di Gang Mangga, Kampung Sukajawa, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Barat.
Pada saat hendak ditangkap tiba-tiba AC berteriak. Tak lama kemudian puluhan warga yang diduga menjadi anggotajaringan narkoba berdatangan dengan membawa aneka senjata tajam. Bd, salah seorang yang tercatat di Polresta Bandarlampung sebagai bandar besar narkoba, memaksa tiga polisi untuk melepaskan AC.
Bd mengalungkan parang ke leher salah seorang polisi dan mengancam akan membunuh polisi jika AC dan temannya tidak dilepaskan.
Akhirnya polisi melepaskan kedua orang tersebut karena di bawah ancaman dan mengingat situasi yang dianggap membahayakan bagi anggota. Ketiga polisi kemudian pulang ke Mapolresta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada atasannya.
Rabu sore (28/5) sekitar pukul 14.00 WIB, seratusan polisi mendatangi kediaman Bd di di Jalan Abdurrahman Gg. Mangga 2 Kelurahan Sukajawa Kaliawi , Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Selain mencari para pelaku pengancaman terhadap tiga polisi, mereka juga mencari barang bukti narkoba di rubah Bd.
Pada penggerebegan tersebut Bd sudah tidak ada di lokasi. Polisi hanya mengamankan enam orang yang diduga pelaku peredaran narkoba berikut sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain 20 paket sedang ganja, 6 paket sedang sabu, beberapa senjata tajam, sebuah sepeda motor, dan sebiah timbangan yang biasa dipakai untuk menimbang narkoba.
* Cerita berdasarkan penurutan Kapolresta Bandarlampung dan beberapa saksi mata di sekitar lokasi kejadian.
Pada Rabu pagi (28/5) tiga polisi dari Satuan Narkoba Polresta Bandarlamung akan menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AC dan seorang temannya yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba, di Gang Mangga, Kampung Sukajawa, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Barat.
Pada saat hendak ditangkap tiba-tiba AC berteriak. Tak lama kemudian puluhan warga yang diduga menjadi anggotajaringan narkoba berdatangan dengan membawa aneka senjata tajam. Bd, salah seorang yang tercatat di Polresta Bandarlampung sebagai bandar besar narkoba, memaksa tiga polisi untuk melepaskan AC.
Bd mengalungkan parang ke leher salah seorang polisi dan mengancam akan membunuh polisi jika AC dan temannya tidak dilepaskan.
Akhirnya polisi melepaskan kedua orang tersebut karena di bawah ancaman dan mengingat situasi yang dianggap membahayakan bagi anggota. Ketiga polisi kemudian pulang ke Mapolresta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada atasannya.
Rabu sore (28/5) sekitar pukul 14.00 WIB, seratusan polisi mendatangi kediaman Bd di di Jalan Abdurrahman Gg. Mangga 2 Kelurahan Sukajawa Kaliawi , Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Selain mencari para pelaku pengancaman terhadap tiga polisi, mereka juga mencari barang bukti narkoba di rubah Bd.
Pada penggerebegan tersebut Bd sudah tidak ada di lokasi. Polisi hanya mengamankan enam orang yang diduga pelaku peredaran narkoba berikut sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain 20 paket sedang ganja, 6 paket sedang sabu, beberapa senjata tajam, sebuah sepeda motor, dan sebiah timbangan yang biasa dipakai untuk menimbang narkoba.
* Cerita berdasarkan penurutan Kapolresta Bandarlampung dan beberapa saksi mata di sekitar lokasi kejadian.
0 comments:
Post a Comment