Zaenal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka AC (pengedar narkoba) dan BD (bandar besar narkoba) serta pelaku lainnya yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap anggota kepolisian di Jalan Abdurrahman Gang Mangga 2 Kelurahan Sukajawa Kaliawi , Tanjungkarang Barat, Rabu (28/5) lalu. (Baca: Perang Narkoba d Kampung Sukajawa)
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan Polresta membentuk tim gabungan untuk memburu dan menangkap pelaku berinisial AC dan BD kini buron (DPO).
Menurut catatan kepolisian, pelaku BD merupakan bandar narkoba yang mengancam petugas menggunakan parang dan mengomandoi rekan-rekannya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap anggota. Selain kedua pelaku BD dan AC, kami juga memburu pelaku lainnya yang melakukan pengancaman.
"Kami sudah bentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan, dan koordinasi dengan Satnarkoba. Tim gabungan ini, tidak hanya dari Polresta dari jajaran Polsekta ikut dilibatkan. Dan rencananya Kabag Ops Polresta Bandarlampung akan kordinasi dengan Polda," ujar Dery di Mapolresta, Jumat (30/5) sore.
Dery memaparkan, untuk tiga pelaku yang sudah diamankan pada saat penggrebekan dengan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam sudah dilakukan pemeriksaan.
Begitu juga dengan anggota yang mengalami kejadian itu langsung, ketiganya juga diperiksa sejauh mana tindak pidana yang dilakukan mengenai masalah narkobanya.
Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku terbukti melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
"Ya pelaku ini diperiksa tidak hanya mengenai pengancaman dan kepemilikan sajam, ketiganya diperiksa ada keterlibatan mengenai narkoba. Apabila dalam pemeriksaan terlibat narkoba, maka yang akan menangani Kasat narkoba. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandarlampung," kata Dery.
Polisi saat melakukan penggerebegan bandar narkoba di Sukajawa, Kaliawi, Bandarlampung, 28 Mei 2014 lalu. |
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan Polresta membentuk tim gabungan untuk memburu dan menangkap pelaku berinisial AC dan BD kini buron (DPO).
Menurut catatan kepolisian, pelaku BD merupakan bandar narkoba yang mengancam petugas menggunakan parang dan mengomandoi rekan-rekannya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap anggota. Selain kedua pelaku BD dan AC, kami juga memburu pelaku lainnya yang melakukan pengancaman.
"Kami sudah bentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan, dan koordinasi dengan Satnarkoba. Tim gabungan ini, tidak hanya dari Polresta dari jajaran Polsekta ikut dilibatkan. Dan rencananya Kabag Ops Polresta Bandarlampung akan kordinasi dengan Polda," ujar Dery di Mapolresta, Jumat (30/5) sore.
Dery memaparkan, untuk tiga pelaku yang sudah diamankan pada saat penggrebekan dengan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam sudah dilakukan pemeriksaan.
Begitu juga dengan anggota yang mengalami kejadian itu langsung, ketiganya juga diperiksa sejauh mana tindak pidana yang dilakukan mengenai masalah narkobanya.
Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku terbukti melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
"Ya pelaku ini diperiksa tidak hanya mengenai pengancaman dan kepemilikan sajam, ketiganya diperiksa ada keterlibatan mengenai narkoba. Apabila dalam pemeriksaan terlibat narkoba, maka yang akan menangani Kasat narkoba. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandarlampung," kata Dery.
AGENS128 Adalah Situs Judi Online Taruhan Sepak Bola, Casino, Sabung Ayam, Tangkas, Togel & Poker Terpopuler di Indonesia
ReplyDeletePasang Taruhan Online Melalui Agen Judi Terpercaya Indonesia Agens128, Proses Cepat, Banyak Bonus, Online 24 Jam dan Pasti Bayar!
Sabung ayam
sbobet online
casino online
tembak ikan
daftar bisa langsung ke:
LINE : agens1288
WhatsApp : 085222555128