728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Tuesday, June 3, 2014

    Ombudsman Minta Gubernur Baru Benahi Pelayanan Publik

    BANDARLAMPUNG, teraslampung.com - Ombudsman meminta Gubernur Lampung yang baru dilantik,Ridho Ficardo, fokus  membenahi pelayanan publik di Provinsi Lampung.

    “Gubernur –Wakil Gubernur baru, harapan baru untuk pelayanan publik di Provinsi Lampung,”  kata Zulhelmi, Kepala Ombudsman R.I. Perwakilan Lampung dalam siaran persnya, Selasa (3/6).

    Zulhelmi mengatakan, saat ini Ombudsman R.I. Perwakilan Lampung sedang menggarap Program Intervensi Terfokus di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung. Program ini merupakan upaya Ombudsman R.I. Perwakilan Lampung untuk ‘menggiring’ Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung dalam memenuhi 14 komponen standar pelayanan publik.

    Sebelumnya, pada tahun 2013 lalu Ombudsman R.I. Perwakilan Lampung telah melakukan penelitian dengan metode survey terhadap 20 instansi/SKPD Provinsi Lampung dan 26 instansi/SKPD Kota Bandar;ampung terkait kepatuhan terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan publik.Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    “Hasil survei tahun lalu menunjukkan masih dominan instansi/SKPD yang berada pada zona merah yanga artinya rendah tingkat kepatuhannya terhadap Undang-Undang, baik di Provinsi maupun  di Kota Bandarlampung,” kata Zulhemi.

    Untuk itulah,  kata Zulhelmi, pada tahun ini Ombudsman melakukan program intervensi terfokus di lingkungan pemerintah daerah untuk mengupayakan penghijauan zona pada tiap instansi/SKPD.

    “Kami (ombudsman) telah melakukan beberapa langkah. Mulai berkoordinasi, menawarkan pendampingan kepada SKPD, membuka ruang seluas-luasnya kepada SKPD untuk dapat berkonsultasi dengan kami, sampai pada tahap terakhir yang sebentar lagi akan kami laksanakan yaitu survey pada pertengahan Juni,” kata dia.

    Zulhelmi mengatakan, komponen standar pelayanan publik ini hanya sebagai langkah awal dalam penyelenggaraan pelayanan publik prima sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang.

    “Jika standar pelayanannya telah terpenuhi, maka setidaknya instansi/SKPD telah memiliki modal untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas. Makanya kami berharap Gubernur baru Lampung yang memiliki jargon ‘memberi dan melayani’ , akan memiliki kepedulian untuk membenahi pelayanan publik di Provinsi Lampung,” ujarnya. (Siti Qodratin/Rama Pandu)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ombudsman Minta Gubernur Baru Benahi Pelayanan Publik Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top