728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Wednesday, June 11, 2014

    Polisi Ungkap Praktik Dokter Gadungan

    Zaenal Asikin/Teraslamppung.com

    Polisi menunjukkan barang bukti berupa obat-obatan dan alat kesehatan yang dipakai Yanto saay praktik dokter. (Teraslampung.com/Zaenal).
    BANDARLAMPUNG - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung mengamankan Yanto alias Mahar (32), warga Jalan Kangkung Telukbetung Selatan (TbS)Bandarlampung, Selasa (10/6). Pria lulusan Diploma 1 Asisten Kesehatan itu ditangkap karena berkedok sebagai dokter gadungan dan membuka praktik ilegal yang sudah berlangsung satu tahun.

    Terungkapnya praktik kedokteran ilegal di Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan, bermula dari adanya laporan pasien. Ada pasien dari dokter gadungan Yanto melapor ke polsek. Pasien itu mengaku dicabuli oleh Yanto saat berobat di kliniknya. Namun, pihak keluarga korban tidak puas dengan kinerja polisi karena tidak menangkap Yanto. 

    Keluarga korban mendatangi Yanto dan membawa Yanto alias Mahar ke Mapolsek Telukbetung Selatan, petugas akhirnya mendatangi rumah Yanto dan menemukan ada alat-alat kedokteran. Dari situ akhirnya terbongkar praktik ilegal yang dilakukan tersangka Yanto.

    "Setelah dicek dan didalami, tenyata di dalam sebuah rumah tersebut ada peralatan kedokteran, persis seperti sebuah klinik.Pemiliknya bukan seorang dokter, tapi melakukan tindakan kedokteran dan memberikan resep obat yang seharusnya di lakukan ahli medis. Yanto mengaku dokter dan membuka praktik kedokteran di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Derry Agung Wijaya  kepada wartawan, Rabu (11/6).

    Dari hasil pemeriksaan, Kata Derry,  tersangka mengaku bahwa selain memberikan obat kepada pasien, pelaku juga melakukan penyuntikan dan memberikan cairan infus serta beberapa tindakan kedokteran lainnya sesuai kebutuhan penyakit yang diderita pasien. Derry juga menuturkan bahwa pelaku sudah membuka praktik kedokteran sejak sekira dua tahun lalu, dan membuka praktik tersebut di rumahnya setiap hari.

    "Priktek sudah berjalan lama. Pasien yang datang juga sudah banyak, dari masyarakat sekitar sampai dengan luar kota. Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, dia mengaku sehari bisa mengobati lima samapai enam pasien," papar Dery.

    Menurutnya, masyarakat percaya bahwa dirinya merupakan praktisi kedokteran karena melihat tempat praktik dan peralatan yang digunakan sama dengan tempat praktik dan perlengakapan dokter di klinik maupun rumah sakit.

    "Untuk obat-obatan dia beli sendiri di apotik, dan masyarakat juga mengenal pelaku sebagai mantri," kata dia.

    Petugas Reskrim juga menyita barang-barang perlengkapan medis yang digunakan pelaku untuk melakukan praktisi tersebut. Sementara adanya dugaan pencabulan terhadap pasien, pihaknya juga masih mendalami.

    "Memang awalnya kami mendapatkan laporan terkait ada tindak pidana pencabulan. Tapi kita belum dapat berkomentar, karena untuk masalah tersebut masih kita dalami," kata dia.

    Rencana tindak lanjut, sambungnya Dery, terhadap perkara tersebut telah dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polresta Bandarlampung, untuk mengetahui kemungkinan adanya korban dalam hal pengobatan tanpa izin yang dilakukan pelaku.

    "Kami belum dapat memastikan adanya korban dalam pratik dokter palsu tersebut, sebab petugas masih melakukan pendataan," tandasnya.

    Ia menambahkan, pelaku akan dipersangkakan pasal 78 jo pasal 73 ayat 2 undang-undang no 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

    Yanto alias Amar mengaku pasien yang berobat di tempatnya praktik sudah mencapai 200 orang. Para korban datang berobat kepadanya berdasarkan informasi dari mulut ke mulut. Setiap korban yang datang, Yanto tulis di dalam buku agendanya. Sekali melakukan pengobatan, dirinya juga memasang tarif sebesar Rp30 ribu sampai dengan 50 ribu,

    Bapak dua anak ini mengatakan, selama menangani pasien tidak pernah ada korban jiwa ataupun kondisi pasien yang semakin memburuk. Menurut dia, ada juga pasien yang sembuh setelah diberi obat.

    "Belum pernah tahu ada yang makin parah sakitnya Pak, saya tahunya malah ada yang sembuh setelah diberi obat,” kata dia.

    Mahar menambahkan, dirinya tidak berniat untuk membuka pratik kedokteran. Kata dia, keinginan membuka klinik terselengara saat ada beberapa warga yang datang ke rumahnya untuk dimintai tolong mengobati penyakit. Terlebih, dirinya mengaku membutuhkan uang untuk mencukupi kehidupan anak dan istrinya.

    "Saya tidak niat buka praktik Pak, tapi orang itu sendiri minta tolong. Karena mereka tahu saya punya sertifikat perawat, kemudian untuk peralatannya itu peninggalan bapak saya. Ayah saya dulu pernah bekerja di Dinas Kesehatan," jelas dia.


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polisi Ungkap Praktik Dokter Gadungan Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top