728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Saturday, June 7, 2014

    Konflik Tanah di Karawang, Komnas HAM Segera Turun ke Lapangan

    JAKARTA, Teraslampung.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyampaikan akan segera turun langsung ke lokasi, tempat sengketa tanah antara petani pemilik tanah dengan salah satu perusahaan pengembang, PT. Sumber Air Mas Pratama yang juga mengklaim kepemilikan tanah seluas 350 hektar yang berlokasi di 4 Desa; Margamulya, Wanakerta, dan Wanasari, Telukjambe Barat di Kabupaten Karawang.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM bidang Eksternal, Dianto Bachriadi. Menurutnya, pihaknya akan meninjau langsung persoalan pelik yang kini menjadi konflik yang semakin meruncing yang tengah terjadi di Karawang untuk menghindari dan mengantisipasi peluang konflik yang akan kembali muncul jika eksekusi dilakukan. Pasalnya, konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan, sudah kerap terjadi atas kasus tersebut. Terakhir penutupan jalan Tol, yang mengakibatkan kerugian dari berbagai pihak akibat kasus itu.

    "Senin atau Selasa (10/6) kami akan turun ke sana sebelum dilakukan eksekusi. Peluang konflik yang semakin besar akan muncul jika tidak di antisipasi," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Dianto Bachriadi, di Jakarta, hari ini, Sabtu (7 Juni 2014).

    Terkait permasalahan ini, Budianto menuturkan  ada empat hal penting yang akan dilakukan Komnas HAM selama di Karawang. Antara lain melihat dan meneliti kembali berbagai putusan-putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan terhadap objek sengketa berupa tanah yang disengketakan oleh para pihak baik petani dan perusahaan. Karena banyak putusan yang tumpang tindih dari pengadilan tingkat tinggi higga putusan MA yang tumpang tindih dalam objek sengketa yang sama.

    “Kami juga akan akan memeriksa kembali dokumen-dokumen kepemilikan tanah yang di klaim oleh perusahaan dan juga para petani. Serta meminta BPN untuk membuka dokumen tersebut.

    Dianto mengatakan, Komanas HAM menyesalkan berbagai putusan-putusan oleh pengadilan yang dihasilkan baik dari tingkat pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung. Pasalnya, putusan itu tidak berdasarkan pada pertimbangan yang manusiwi dengan melihat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

    “Bahwa di sana banyak warga dan petani yang menggantungan hidupnya dari lahan tersebut. Sehingga sebelum eksekusi dilakukan harus mengacu pada hal tersebut, sehingga tidak menimbulkan dampak yang semakin serius terhadap masyaraka,” ujarnya.

     Menyinggung aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat petani di Karawang hingga terjadi penutupan jalan tol, Dianto meminta hal itu tidak dilihat sebagai sebuah kesalahan yang belakangan dilontarkan banyak pihak.

     Menurutnya, aksi itu jang dilihat sebagai sebagai ekses yang timbul, Namun harus dilihat akar masalahnya. Bahwa masyarakat melakukan aksi adalah sebuah ajakan kepada negara dan pemerintah agar hadir dalam permasalahan yang tengah mereka hadapi.
    "Jika hal ini luput dari perhatian pemerintah dan negara, bukan tidak mungkin kerugian yang lebih besar lagi akan terjadi, bukan hanya kerugian material yang sebelumnya telah terjadi dengan penutupan tol, tetapi bahkan akan menimbulkan korban nyawa sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus tanah yang banyak terjadi negeri ini," kata dia.

    Kedatangan komisioner  Komnas HAM ke Karawang tersebut berkaitan dengan berbagai tuntutan yang dilakukan oleh petani. Para warga dan petani selama ini sudah berkali-kali mendatangi berbagai instansi pemerintahan yang ada di Jakarta yang berhubungan dengan kasus ini.

    Mereka meminta perhatian pemerintah agar bisa membantu permasalahan yang tengah dihadapi. Mereka pun mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional, Mabes Polri, Kejagung dan Mahkamah Agung. Namun, upaya mereka akhirnya mentok sehingga mengadukan persolan ini ke Komnas HAM.

    Yono Kurniawan, kuasa hukum para petani Karawang, mengaku para petani Karawang berharap Komnas HAM bisa membantu menyelesaikan persoalan sehingga mereka mendapatkan keadilan.

    “Kami meminta Komnas HAM untuk melindungi para petani yang tanahnya di rampas oleh para perusahaan, serta meminta Komnas HAM mengantisipasi konflik yang tentu saja berpeluang akan terjadi. Karena masyarakat disini siap mati untuk mempertahankan tanahnya,” kata Yono Kurniawan. (RL/Dewira)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Konflik Tanah di Karawang, Komnas HAM Segera Turun ke Lapangan Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top