728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Tuesday, May 20, 2014

    Golkar Dapat Jatah 8 Menteri

    Aburizal Bakri saat berkunjung ke rumah Prabowo di Sentul, Jawa Barat. (dok viva)
    JAKARTA, Teraslampung.com– Manuver politik yang dilakukan Ketua DPP Partai Golkar Aburizal Bakri menjelang pendaftaran calon presiden-wakil presiden di  KPU berhasil. Kegigihannya melobi Prabowo akhirnya membuahkan hasil delapan kursi menteri, seandainya Prabowo-Hatta Rajasa terpilih sebagai presiden. Makanya, meski dukungan Partai Golkar pun akhirnya diarahkan kepada pasangan Prabowo-Hatta.

    “Yang saya dengar, memang ada tawaran dari Gerindra kepada Golkar untuk mendapatkan jatah kursi Menteri, jumlahnya kalau tidak salah ada 8. Kami merasa keputusan itu sebagai sesuatu yang menyakitkan. Hanya demi 8 kursi menteri, partai rela mendukung pasangan dari parpol lain,” kata Kepala Badan Pusat dan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar, Indra J. Piliang, seperti dilansir Suara Pembaruan, Selasa (20/5).

    Menurut Indra, iming-iming itu yang membuat Golkar rela tidak mempunyai calon pada pemilu presiden nanti. Kata dia, kader muda di Partai Golkar merasa dikhianati dengan keputusan untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

    Indra mengatakkan sejumlah kader muda di Partai Golkar sempat memutuskan untuk memberikan dukungan kepada capres PDI Perjuangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kata dia, keputusan untuk tidak mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta Rajasa karena Ketua Umum Aburizal Bakrie telah melanggar mandat yang diberikan dalam Rapat Pimpinan Nasional.

    Menurut Indra, Rapimnas memberikan mandat kepada Ketua Umum ARB untuk menentukan arah koalisi. Namun, mandat tersebut adalah untuk menjadi calon presiden atau calon wakil presiden. Mandat itu bukan untuk bergabung dengan parpol lain tanpa mengajukan kader dari Partai Golkar.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Golkar Dapat Jatah 8 Menteri Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top