728x90 AdSpace

Thursday, January 23, 2014

Dua Bawahan Jero Wacik Diperiksa KPK

Bambang Satriaji/Teralampung.com

JAKARTA--
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anak buah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wack untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (24/1). Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait kegiatan di lingkungan kementerian ESDM.

Keduanya adalah Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM Ego Syahriah dan pegawai di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Asep Permana.

Sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka. Waryono diduga menerima hadiah berupa uang untuk kegiatan di lingkungan kementerian yang dipimpin Jero Wacik tersebut.

Waryono mulai disebut-sebut menerima uang dari mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Pasca penangkapan Rudi, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Waryono dan kemudian menemukan uang 200.000 dollar AS serta daftar penerima dan pemberi.

Jero Wacik pernah mengatakan uang temuan di ruangan kerjanya merupakan uang operasional Kementerian ESDM. Namun demikian, KPK meyakini bahwa uang tersebut bukan uang operasional kementerian seperti yang disebutkan Jero. KPK meragukan pernyataan Jero Wacik karena uang yang disklaim sebagai uang operasional kementerian itu berupa pecahan dollar.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Dua Bawahan Jero Wacik Diperiksa KPK Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9