B. Satriaji/Teraslampung.com
Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Akil Mochtar (mantan ketua MK). Selain tersangja kasus dugaan korupsi sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Atut juga menjadi tersangka dalam kasus Pengadaan Alat Kesehatan di Provinsi Banten.
"Telah ditemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan dan menetapkan status dalam kasus ini," kata Ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan kemajuan kasus ini, Selasa (17/12).
Dalam kasus yang saat ini ditangani KPK, ia dikenai pasal 6 ayat 1a UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Dalam kasus tersebut tersangka Atut Chosiyah dinyatakan bersama-sama atau turut serta dengan tersangka TCW dalam kasus pemberian terhadap ketua MK Akil Mochtar," tambah Samad.
Sebelumnya, Atut sudah beberapa kali dalam kasus dugaan suap yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pada. Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sudah lebih dahulu dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan suap tersebut.
Penyidik KPK mendatangi rumah dinas Gubernur Banten di Jalan Cipocok 51, Serang, Banten, 07.30 pagi tadi untuk melakukan penggeledahan. Menurut KPK, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap terhadap Akil Mochtar.
Dalam beberapa kesempatan pemimpun KPK menyatakan kasus korupsi di Banten itu bermodus keluarga. Sebagian besar keluarga Atut berpeluang terseret dalam kasus karena mereka berada dalam jaringan ‘dinasti Atut’.
Wawan misalnya, yang tidak memiliki jabatan resmi dalam pemerintahan daerah, disebut-sebut mempunyai kekuasaan besar dalam menetapkan proyek fisik di berbagai tempat di Banten.
Atut dilantik menjadi Gubernur Banten tahun 2005, menggantikan Djoko Munandar yang saat itu ditangkap penyidik juga karena kasus korupsi.
Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan ketergantungan Partai Golkar Banten kepada Atut sangat besar. Maka, kata Ikrar, jika DPP Golkar terus ngotot membela Atut bisa menjadi bumerang bagi elektabilitas Partai Golkar dalam Pemilu 2014 mendatang.
"Golkar kini harus dapat 'merangkul' para kiai, jawara, dan pengusaha yang yang berpengaruh di Banten. Jika Golkar terus ngotot, yang ada malah hal-hal sebaliknya yang terjadi," kata Ikrar.
Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Akil Mochtar (mantan ketua MK). Selain tersangja kasus dugaan korupsi sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Atut juga menjadi tersangka dalam kasus Pengadaan Alat Kesehatan di Provinsi Banten.
"Telah ditemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan dan menetapkan status dalam kasus ini," kata Ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan kemajuan kasus ini, Selasa (17/12).
Dalam kasus yang saat ini ditangani KPK, ia dikenai pasal 6 ayat 1a UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Dalam kasus tersebut tersangka Atut Chosiyah dinyatakan bersama-sama atau turut serta dengan tersangka TCW dalam kasus pemberian terhadap ketua MK Akil Mochtar," tambah Samad.
Sebelumnya, Atut sudah beberapa kali dalam kasus dugaan suap yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pada. Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sudah lebih dahulu dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan suap tersebut.
Penyidik KPK mendatangi rumah dinas Gubernur Banten di Jalan Cipocok 51, Serang, Banten, 07.30 pagi tadi untuk melakukan penggeledahan. Menurut KPK, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap terhadap Akil Mochtar.
Dalam beberapa kesempatan pemimpun KPK menyatakan kasus korupsi di Banten itu bermodus keluarga. Sebagian besar keluarga Atut berpeluang terseret dalam kasus karena mereka berada dalam jaringan ‘dinasti Atut’.
Wawan misalnya, yang tidak memiliki jabatan resmi dalam pemerintahan daerah, disebut-sebut mempunyai kekuasaan besar dalam menetapkan proyek fisik di berbagai tempat di Banten.
Atut dilantik menjadi Gubernur Banten tahun 2005, menggantikan Djoko Munandar yang saat itu ditangkap penyidik juga karena kasus korupsi.
Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan ketergantungan Partai Golkar Banten kepada Atut sangat besar. Maka, kata Ikrar, jika DPP Golkar terus ngotot membela Atut bisa menjadi bumerang bagi elektabilitas Partai Golkar dalam Pemilu 2014 mendatang.
"Golkar kini harus dapat 'merangkul' para kiai, jawara, dan pengusaha yang yang berpengaruh di Banten. Jika Golkar terus ngotot, yang ada malah hal-hal sebaliknya yang terjadi," kata Ikrar.
0 comments:
Post a Comment