Bambang Satriaji/Teraslampung.com
JAKARTA--Jumat benar-benar menjadi hari ‘keramat’ bagi para tersangka kasus korupsi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak tersangka kasus korupsi korupsi yang diperiksa KPK pada hari Jumat langsung ditahan.
Itu pula yang dialami Gubernur Bantun Ratu Atut Chositah, Jumat petang (20/12/2013). Atut ditahan setelah diperiksa lebih dari 8 jam dalam kasus dugaan korupsi sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.40 WIB, politisi Partai Golkar itu tampak menggunakan baju tahanan KPK. Didampingi petugas kepolisian, Atut berjalan dengan wajah pucat dan mata berkaca-kaca.
Atut akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Desember 2013. Penahanan dilakukan untuk memudahkan KPK melakukan penyidikan.
Saat hendak menuju mobil tahanan, sempat terjadi insiden; kepala Atut terbentur kamera seorang wartawan. Atut tidak mau menjawab pertanyaan para wartawan. Para wartawan terus ‘merangseknya’ sehingga gubernur perempuan pertama di Indonesia itu tubuhnya sempat terdorong.
Ditahanannya Ratu Atut oleh KPK berarti sudah ada dua anggota keluarga besar trah H.Tb.Chasan Sochib atau Haji Kasan yang ditahan KPK karena tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya KPK juga sudah menahan adik kandung Atut, Tugabus Chaery Wardana alias Wawan. Suami Airin Rachmi Diany (Wali Kota Tangerang Selatan) itu ditahan KPK karena diduga terlibat kasus suap sengketa pilkada Lebak yang melibatkan Akil Mochtar (dulu Ketua Mahkamah Konstitusi).
Ratu Atut dikawal ketat petugas saat menuju mobil tahanan. |
Itu pula yang dialami Gubernur Bantun Ratu Atut Chositah, Jumat petang (20/12/2013). Atut ditahan setelah diperiksa lebih dari 8 jam dalam kasus dugaan korupsi sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.40 WIB, politisi Partai Golkar itu tampak menggunakan baju tahanan KPK. Didampingi petugas kepolisian, Atut berjalan dengan wajah pucat dan mata berkaca-kaca.
Atut akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Desember 2013. Penahanan dilakukan untuk memudahkan KPK melakukan penyidikan.
Saat hendak menuju mobil tahanan, sempat terjadi insiden; kepala Atut terbentur kamera seorang wartawan. Atut tidak mau menjawab pertanyaan para wartawan. Para wartawan terus ‘merangseknya’ sehingga gubernur perempuan pertama di Indonesia itu tubuhnya sempat terdorong.
Ditahanannya Ratu Atut oleh KPK berarti sudah ada dua anggota keluarga besar trah H.Tb.Chasan Sochib atau Haji Kasan yang ditahan KPK karena tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya KPK juga sudah menahan adik kandung Atut, Tugabus Chaery Wardana alias Wawan. Suami Airin Rachmi Diany (Wali Kota Tangerang Selatan) itu ditahan KPK karena diduga terlibat kasus suap sengketa pilkada Lebak yang melibatkan Akil Mochtar (dulu Ketua Mahkamah Konstitusi).
0 comments:
Post a Comment