METRO, teraslampung.com—Sejak minggu kedua Desember 2013 beberapa ruas jalan utama di Kota Metro memiliki lajur khsusus untuk pengendara sepeda. Lajur khusus dengan marka warna putih bagi para pengayuh sepeda itu panjangnya 4 km. Diharapkan adanya lajur bagi pengendara sepeda itu akan menjadikan pengendara mobil dan sepeda motor lebih toleran di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Diskominfo) Kota Metro, Jihad Helmi, mengatakan lajur khusus untuk sepeda itu merupakan salah satu syarat kota yang baik sekaligus syarat untuk mendapatkan piala Adipura.
"Publik luas sudah tahu bahwa Metro sudang langganan menjadi peneripa Adipura. Sudah sewajarnya kalau syarat baru tersebut juga dipenuhi. Lagi pula, bersepeda memang menjadi tradisi sebagian warga Metro,” kata Jihad, Selasa (10/12).
Jihad mengatakan saat ini baru 4 Km lajur khusus sepeda yang di buat di beberapa ruas jalan protokol. Pada 2014 direncanakan lajur untuk sepeda lebih panjang.
Jihad mengatakan kota-kota kecil di Pulau Jawa sejak lama sudah memiliki lajur khusus untuk pengendara sepeda. Bahkan, di Pulau Jawa juga sudah lama banyak kota yang memiliki jalan khusus bagi pengendara sepeda.
“Kita tidak bisa meniru mereka (membuat jalan khusus bagi pengendara sepeda) karena perlu biaya besar. Lagi pula, hal itu tentu harus ada pelebaran jalan. Kalau di Pulau Jawa, beberapa kota memang sudah didesain ada jalan khusus untuk sepeda,” kata Jihad.
Penulis: Agus Pratomo
0 comments:
Post a Comment