BANDARLAMPUNG—Para guru di Kota Bandarlampung yang selama ini menunggu pencairan dana tunjangan sertifikasi kini tersenyum lega. Tunjangan sertifikasi mereka sudah masuk ke rekening sejak Selasa, 2 Desember 2013 lalu.
Data di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung menyebutkan dana tunjangan sertifikasi untuk 3.533 guru pendidikan dasar (Dikdas) se-Bandarlampung mencapai Rp 3, 8 miliar. Perinciannya: 201 guru TK, 1.993 guru SD, 1.308 guru SMP, dan 31 pengawas sekolah.
"Nilai tunjangan sertifikasi tiap menerima adalah sebesar gaji pokok. Kami berharap dana itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan bisa memotivasi guru meningkatkan kualitasnya," kata Khairul Athar, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bandaralampung, Jumat (6/12/2013).
Khairul mengaku pihaknya hanya bertugas memfasilitasi para guru untuk mendapatkan hak-haknya. Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, kata Khairul, proses pencairannya akan mudah.
"Saya selalu mengingatkan agar semua peserta sertifikasi harus mengirim data ke pusat melalui operator sekolah. Persyaratan harus diisi dengan benar. Misalnya data tentang jam mengajar minimal 24 jam (sesuai dengan sertifikasi pendidik), dan lulus pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG),” kata dia.
Khairul mengatakan pada Desember 2013 masih ada sejumlah guru yang masih akan mengikuti proses sertifikasi di PLPG.
Penulis: Ihsan
0 comments:
Post a Comment