Bandarlampung, Teraslampung.com--Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. tegas dalam menegakkan disiplin PNS. Setelah mencopot dr. Novita Fitriani dari jabatannya sebagai kepala Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kedaton lantaran PRI tersebut diduga menolak pasien yang hendak berobat pada Mei 2013 lalu, kini Herman HN mencopot dr. Pritha yang dicopot dari jabatannya selaku kepala PRI Waykandis.
Prita dicopot karena tidak ada di kantornya saat wali kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sana sekitar pukul 08.00 WIB.
Dokter Pritha mengaku tidak menyangka akan dicopot dari jabatannya hanya karena terlambat datang ke kantor.Dia juga mengaku tidak mengetahui jika wali kota akan menggelar sidak ke PRI yang dipimpinnya. Pritha mengungkapkan, penyebab ia terlambat datang ke kantor lantaran saat itu tengah mengurus laporan keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pritha mengaku ikhlas jabatannya dilepas. Menurut Prita ia sebenarnya sudah berupaya menyampaikan alasannya tidak berada di kantor saat wali kota sidak. Namun, niat tersebut belum tercapai lantaran Wali Kota sedang mengikuti paripurna di DPRD Bandarlampung.
’’Ya, saya belum sempat ketemu Pak Wali, karena beliau lagi hadir di sidang paripurna DPRD. Tetapi tadi saya sudah sampaikan ke dinas (Diskes) kalau saya ke BPKAD mengurus laporan keuangan,” paparnya.
Wali Kota Herman H.N. kemarin menggelar sidak ke beberapa PRI yang ada di Bandarlampung. Selain PRI Waykandis, mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung itu juga menyambangi PRI Wayhalim, Gedongair, Kedaton, dan Simpur.
Herman menegaskan Puskesmas sebagai lembaga yang melayani masyarakat harus selalu siap sedia.
’’Bagaimana mau memberikan pelayanan yang baik kepada masyarkat kalau kepala Puskesmasnya saja terlambat,” tandasnya. (Syafiq/RL)
Prita dicopot karena tidak ada di kantornya saat wali kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sana sekitar pukul 08.00 WIB.
Dokter Pritha mengaku tidak menyangka akan dicopot dari jabatannya hanya karena terlambat datang ke kantor.Dia juga mengaku tidak mengetahui jika wali kota akan menggelar sidak ke PRI yang dipimpinnya. Pritha mengungkapkan, penyebab ia terlambat datang ke kantor lantaran saat itu tengah mengurus laporan keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pritha mengaku ikhlas jabatannya dilepas. Menurut Prita ia sebenarnya sudah berupaya menyampaikan alasannya tidak berada di kantor saat wali kota sidak. Namun, niat tersebut belum tercapai lantaran Wali Kota sedang mengikuti paripurna di DPRD Bandarlampung.
’’Ya, saya belum sempat ketemu Pak Wali, karena beliau lagi hadir di sidang paripurna DPRD. Tetapi tadi saya sudah sampaikan ke dinas (Diskes) kalau saya ke BPKAD mengurus laporan keuangan,” paparnya.
Wali Kota Herman H.N. kemarin menggelar sidak ke beberapa PRI yang ada di Bandarlampung. Selain PRI Waykandis, mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung itu juga menyambangi PRI Wayhalim, Gedongair, Kedaton, dan Simpur.
Herman menegaskan Puskesmas sebagai lembaga yang melayani masyarakat harus selalu siap sedia.
’’Bagaimana mau memberikan pelayanan yang baik kepada masyarkat kalau kepala Puskesmasnya saja terlambat,” tandasnya. (Syafiq/RL)
0 comments:
Post a Comment