Bandarlampung, Teraslampung.com -Aksi buruh pada Senin (28/10) lalu disambut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung. Instansi tersebut memastikan angka kebutuhan hidup layak (KHL) kota ini segera keluar. Diketahui, dinas yang dipimpin Dhomiril Hakim Yhs. tersebut sudah menggelar dua kali survei. Survei KHL itu dilakukan di delapan pasar. Dhomiril juga memastikan ada kenaikan KHL dibanding tahun sebelumnya.
Karena itu, untuk penetapan KHL, Disnaker menargetkan bisa mengumumkan awal November. ’’Survei kedua nanti di awal November dan langsung bisa ditetapkan. Kalau mereka (buruh, Red) mau demo lagi, ya silakan,” ujar Panglima –sapaan akrab Dhomiril– kepada Radar Lampung kemarin.
Disnaker akan mengecek 60 item barang dan makanan. Itu disesuaikan aturan menteri tenaga kerja tentang pedoman KHL. ’’Ada banyak yang akan kami survei. Sekitar 60 jenis. Yang pasti, kami akan mengecek berdasarkan aturan dari menteri tenaga kerja tentang pedoman penetapan KHL tahun 2014,” ujarnya.
Saat ini, posisi UMK Bandarlampung sebesar Rp1.165.000. Sementara, KHL sebesar Rp1.195.000. Sedangkan buruh menuntut untuk pengupahan tidak menggunakan UMK, tetapi upah layak nasional (ULN) sebesar Rp3,7 juta.
Dhomiril tak menutup mata kalau hampir semua kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Hal itu akan dipertimbangkan oleh dewan pengupahan kota.
Hanya, menurut Dhomiril, ia tidak akan menggubris tuntutan buruh untuk tak mengindahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013. Sebab, dalam inpres itu disebutkan ada batas maksimal kenaikan KHL, yakni 20 persen.
Secara terbuka, Disnaker mengunci besaran KHL tahun ini. ’’Kalau disesuaikan inpres maksimal 20 persen, artinya UMK Bandarlampung sekitar Rp1,5 juta. Saya pikir hal itu bisa terwujud tahun depan. Tetapi semuanya kembali lagi kepada gubernur,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemprov Lampung angkat bendera putih. Pemprov tak lagi mengejar target instruksi presiden agar bisa mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) serentak pada 1 November mendatang.
’’Ya memang sudah pasti tidak sesuai instruksi itu. Tetapi bagaimanapun, kita harus tetap jalan,” ujar Kadisnakertrans Lampung Drs. Hery Sulianto kepada Radar Lampung kemarin.
Lalu, sudah sampai mana tahapannya berjalan? Hingga kemarin, pembahasan UMP masih sebatas tahapan survei angka kebutuhan hidup layak. Bedanya, kali ini Disnaker telah memasuki tahap ketiga.
’’Senin (28/10), tim sudah kembali turun melakukan survei. Targetnya, Senin (4/11) depan kita sudah dapat hasil dari survei tersebut. Dari situ, kita padukan dengan survei pertama dan kedua untuk kita hitung angka KHL,” ujarnya.
Dari situlah, imbuh dia, awal mula pembahasan UMP yang diharapkan dapat naik dari tahun lalu. ’’Naiknya berapa, kami tidak bisa mematok target. Hanya, kami berharap dari pembahasan unsur tripartit dapat lebih tinggi dari UMP tahun lalu sebesar Rp1.150.000,” ujarnya. (rdl)
Karena itu, untuk penetapan KHL, Disnaker menargetkan bisa mengumumkan awal November. ’’Survei kedua nanti di awal November dan langsung bisa ditetapkan. Kalau mereka (buruh, Red) mau demo lagi, ya silakan,” ujar Panglima –sapaan akrab Dhomiril– kepada Radar Lampung kemarin.
Disnaker akan mengecek 60 item barang dan makanan. Itu disesuaikan aturan menteri tenaga kerja tentang pedoman KHL. ’’Ada banyak yang akan kami survei. Sekitar 60 jenis. Yang pasti, kami akan mengecek berdasarkan aturan dari menteri tenaga kerja tentang pedoman penetapan KHL tahun 2014,” ujarnya.
Saat ini, posisi UMK Bandarlampung sebesar Rp1.165.000. Sementara, KHL sebesar Rp1.195.000. Sedangkan buruh menuntut untuk pengupahan tidak menggunakan UMK, tetapi upah layak nasional (ULN) sebesar Rp3,7 juta.
Dhomiril tak menutup mata kalau hampir semua kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Hal itu akan dipertimbangkan oleh dewan pengupahan kota.
Hanya, menurut Dhomiril, ia tidak akan menggubris tuntutan buruh untuk tak mengindahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013. Sebab, dalam inpres itu disebutkan ada batas maksimal kenaikan KHL, yakni 20 persen.
Secara terbuka, Disnaker mengunci besaran KHL tahun ini. ’’Kalau disesuaikan inpres maksimal 20 persen, artinya UMK Bandarlampung sekitar Rp1,5 juta. Saya pikir hal itu bisa terwujud tahun depan. Tetapi semuanya kembali lagi kepada gubernur,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemprov Lampung angkat bendera putih. Pemprov tak lagi mengejar target instruksi presiden agar bisa mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) serentak pada 1 November mendatang.
’’Ya memang sudah pasti tidak sesuai instruksi itu. Tetapi bagaimanapun, kita harus tetap jalan,” ujar Kadisnakertrans Lampung Drs. Hery Sulianto kepada Radar Lampung kemarin.
Lalu, sudah sampai mana tahapannya berjalan? Hingga kemarin, pembahasan UMP masih sebatas tahapan survei angka kebutuhan hidup layak. Bedanya, kali ini Disnaker telah memasuki tahap ketiga.
’’Senin (28/10), tim sudah kembali turun melakukan survei. Targetnya, Senin (4/11) depan kita sudah dapat hasil dari survei tersebut. Dari situ, kita padukan dengan survei pertama dan kedua untuk kita hitung angka KHL,” ujarnya.
Dari situlah, imbuh dia, awal mula pembahasan UMP yang diharapkan dapat naik dari tahun lalu. ’’Naiknya berapa, kami tidak bisa mematok target. Hanya, kami berharap dari pembahasan unsur tripartit dapat lebih tinggi dari UMP tahun lalu sebesar Rp1.150.000,” ujarnya. (rdl)
0 comments:
Post a Comment