728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Thursday, February 13, 2014

    Seniman Unjukrasa, Perda Sewa Anjung Seni Idrus Tintin Ditangguhkan



    Isbedy Stiawan ZS/Teraslampung.com

    Anjungan Seni Idrus Tintin
    Pekanbaru—Sedikitnya 100 pelaku seni dari 22 komunitas seni yang ada di Pekanbaru berunjukrasa, Kamis pagi (13/02). Para seniman dari teater, film, sastra, senirupa, music, dan individu berjalan kaki depan Anjung Seni Idrus Tintin menuju gedung DPRD Provinsi Riau.

    Para pengunjukrasa bertemu dengan Komisi D DPRD dan Dinas Parekraf Provinsi Riau.Pertemuan selama dua jam—dari pukul 10.00 hingga pukul 12.00—menyepakati bahwa Perda No.9 untuk penyewaan anjungan seni harus ditangguhkan.

    “Kesepakatan ini untuk menangguhkan Perda No.9 tahun 2013 pada poin 4 khusus retribusi Anjung Seni Idrus Tintin. Artinya selama penangguhan, tidak dipungut biaya apapun saat menggunakan gedung tersebut,” kata Fedli Azis, seniman teater.

    Dari pertemuan seniman dengan Komisi D DPRD dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau itu disepakati untuk membentuk badan pengelola dan melengkapi pasilitas gedung berupa genset dan AC.

    Fedli mengatakan, kesepakatan itu ditandatangani Bagus Santoso/ketua komis D, Kadis Parekraf Riau Said Syarifuddin, dan Korlap FSR Zalfandry.

    “Kesepakatan ini ini dikeluarkan, Kamis (13/2) di ruang rapat DPRD Riau,” jelas Fedli melalui telepon.

    Selama penangguhan, Komisi D DPRD meminta Dispenda Riau bersama Komisi B dapat mengkaji kembali Perda No.9 Tahun 2013 yang dikeluarkan pada 19 Juni 2013 dan baru dilaksanakan Januari 2014 yang ditandatangani Gubernur Riau Rusli Zainal, kini tersangka korupsi.

    “Ini awal perjuangan, bukan akhir... Masih ada dua institusi lagi yang mau kita datangi, yaitu Komisi B DPRD Riau dan Dispenda Riau, direncanakan Senin (17/2) pagi kita bergerak lagi,” kata Fedli.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Seniman Unjukrasa, Perda Sewa Anjung Seni Idrus Tintin Ditangguhkan Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top