Isbedy Stiawan ZS/teraslampung.com
Bandarlampung--Setelah tiga kali gagal menggelar pemilihan gubernur sesuai jadwal, akhirnya KPU Lampung akan melangsungkan Pilgub bersamaan dengan pemilihan legislatif pada 9 April 2014 mendatang.
“Semula kami menjadwalkan Pilgub Lampung digelar pada 27 Februari. Namun karena waktunya mepet, akhirnya kami memutuskan Pilgub Lampung digelar 9 April bersamaan dengan. Pilgub bersamaan dengan Pileg hanya diadakan di Lampung. KPU Pusat sudah menyetujui," kata Ketua KPU Pronvinsi Lampung Nanang Trenggono, Jumat (21/2).
Sebelumnya, selalu terjadi tarik ulur antara KPU Lampung dengan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP soal jadwal Pilgub. Hingga tiga kali KPU mengubah jadwal, Sjachroedin ZP berkukuh Pemerintah Provinsi Lampung tidak memiliki dana sehingga Pilgub tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat KPU Lampung.
Nanang mengaku berani menetapkan jadwal Pilgub bareng dengan Pileg karena pihaknya sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pencairan anggaran Pilgub Lampung dengan Pemprov Lampung, pada 17 Februari 2014 lalu.
Awalnya KPU Lampung menjadwalkan Pilgub paa sejak 2 Oktober 2013, tetapi gagal karena tidak ada sinyal bagus dari Gubernur. Lalu jadwal diundur pada 2 Desember 2013. Hasilnya sama. Ketika jadwal diundur lagi menjadi 27 Februari 2014 pun tetap tidak membuahkan hasil.
"Pada 17 Februari anggaran hibah NPHD Pilgub Lampung baru disepakati KPU. Kalaupun 27 Februari Pilgub Lampung digelar, itu sangat tidak mungkin. Maka, jadwalnya kami mundurkan dan pilihannya 9 April harus dilaksanakan," jelasnya.
Dalam NPHD itu, kata Nanang, disepakati dana Pilgub Lampung sebesar Rp120 miliar. Perinciannya: Rp68 miliar untuk putaran pertama dan sisanya untuk putaran kedua. Dana Rp120 miliar berasal dari NPHD atas persetujuan Pemprov Lampung yang sudah ditandatangani KPU Lampung tersebut.
"Kami berharap akan berlangsung dan gangguan saat Pilgub dan Pileg digelar pada hari yang sama, yakni 9 April 2014" kata dia.
Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay, mengatakan keputusan untuk melaksanakan Pilgub Lampung bersamaan dengan Pileg karena ada situasi unik di Lampung. Menurut Hadar, KPU Pusat sudah memberikan kewewenangan kepada KPU Lampung untuk melaksanakan Pilgub, termasuk menentukan jadwal.
“Kewewenangan untuk menentukan jadwal Pilgub ada pada KPU Lampung. Kami tidak ikut campur. Kami hanya berkoordinasi dan memberikan arahan saja,” ujarnya.
Editor: Oyos Saroso HN
Ilustrasi pemilu (dok. thejakartapost) |
“Semula kami menjadwalkan Pilgub Lampung digelar pada 27 Februari. Namun karena waktunya mepet, akhirnya kami memutuskan Pilgub Lampung digelar 9 April bersamaan dengan. Pilgub bersamaan dengan Pileg hanya diadakan di Lampung. KPU Pusat sudah menyetujui," kata Ketua KPU Pronvinsi Lampung Nanang Trenggono, Jumat (21/2).
Sebelumnya, selalu terjadi tarik ulur antara KPU Lampung dengan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP soal jadwal Pilgub. Hingga tiga kali KPU mengubah jadwal, Sjachroedin ZP berkukuh Pemerintah Provinsi Lampung tidak memiliki dana sehingga Pilgub tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat KPU Lampung.
Nanang mengaku berani menetapkan jadwal Pilgub bareng dengan Pileg karena pihaknya sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pencairan anggaran Pilgub Lampung dengan Pemprov Lampung, pada 17 Februari 2014 lalu.
Awalnya KPU Lampung menjadwalkan Pilgub paa sejak 2 Oktober 2013, tetapi gagal karena tidak ada sinyal bagus dari Gubernur. Lalu jadwal diundur pada 2 Desember 2013. Hasilnya sama. Ketika jadwal diundur lagi menjadi 27 Februari 2014 pun tetap tidak membuahkan hasil.
"Pada 17 Februari anggaran hibah NPHD Pilgub Lampung baru disepakati KPU. Kalaupun 27 Februari Pilgub Lampung digelar, itu sangat tidak mungkin. Maka, jadwalnya kami mundurkan dan pilihannya 9 April harus dilaksanakan," jelasnya.
Dalam NPHD itu, kata Nanang, disepakati dana Pilgub Lampung sebesar Rp120 miliar. Perinciannya: Rp68 miliar untuk putaran pertama dan sisanya untuk putaran kedua. Dana Rp120 miliar berasal dari NPHD atas persetujuan Pemprov Lampung yang sudah ditandatangani KPU Lampung tersebut.
"Kami berharap akan berlangsung dan gangguan saat Pilgub dan Pileg digelar pada hari yang sama, yakni 9 April 2014" kata dia.
Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay, mengatakan keputusan untuk melaksanakan Pilgub Lampung bersamaan dengan Pileg karena ada situasi unik di Lampung. Menurut Hadar, KPU Pusat sudah memberikan kewewenangan kepada KPU Lampung untuk melaksanakan Pilgub, termasuk menentukan jadwal.
“Kewewenangan untuk menentukan jadwal Pilgub ada pada KPU Lampung. Kami tidak ikut campur. Kami hanya berkoordinasi dan memberikan arahan saja,” ujarnya.
Editor: Oyos Saroso HN
0 comments:
Post a Comment