728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Friday, February 14, 2014

    Lagi, KPK Sita 7 Mobil Koleksi Wawan

    Koleksi mobil Wawan (dok Tempo)
    Bambang Satriaji/Teraslampung.com

    Jakarta--
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita tujuh mobil mewah terkait tindak pidana pencucian uang uang dituduhkan kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. KPK menyita mobil tersebut dari tangan Anggota DPRD Banten, dan anak buah Wawan.

    Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan sejak Kamis (13/2/2014) malam sampai Jumat dini hari  (14/2/2014) penyidik KPK telah menyita tujuh mobil yang diduga terkait dengan Wawan.

    Ketujh mobil itu adalah Mini Cooper bernomor polisi B 888 PZ,  BMW X1 hitam bernomor B 412 ANA, Mitsubishi Pajero hitam B 2704 MT, Toyota Vellfire putih B 1490 SRS, Toyota Vellfire hitan B 1476 SRS, Mitsubishi Pajero putih bernomor B 153 LEE, Suzuki APV hitam bernomor B 1528 SFX

    Mobil Mini Cooper bernomor polisi B 888 PZ disita dari rumah Herdian Koosnadi. Penyidik KPK menggeledah Herdian di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B No. 2 Bumi Serpong Damai (BSD), Banten dan kantornya yang berlokasi di Golden Madrid 2 di BSD. Herdian disebut-sebut sebagai orang dekat Wawan. Saat ini ia tercatat sebagai calon legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dari rumah anggota DPRD Banten Aeng Haerudin,penyidik KPK menyita empat mobil.Yaitu BMW X1 hitam bernomor B 412 ANA, Mitsubishi Pajero hitam B 2704 MT, Toyota Vellfire putih B 1490 SRS, dan Toyota Vellfire hitan B 1476 SRS.

    Mobil Mitsubishi Pajero putih bernomor B 153 LEE disita dari rumah rumah Anton, pegawai PT Bali Pasific Pragama.Dari kantor Anton KPKmenyita Suzuki APV hitam bernomor B 1528 SFX. Dengan demikian, sudah 34 mobil yang sudah disita KPK terkait penyidikan pencucian uang Wawan.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lagi, KPK Sita 7 Mobil Koleksi Wawan Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top