728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Monday, March 24, 2014

    Terkait Dana Tilang; Kajari Mengaku Belum Temukan Keterlibatan Anak Buahnya

    Zaenudin  Lukman/Teraslampung.com

    ilustrasi korupsi 
    Bandarlampung—Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarampung, Widiyantoro, mengaku belum menemukan bukti-bukti keterlibatan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) yang notabenenya adalah anak buahnya.

    Sebelumnya, Kasubagbin Kejari Bandarlampung, disebut-sebut tersangka kasus korupsi dana denda tilang tahun 2012-2013, Rika Aprilia ikut terlibat dan ikut menikmati pemotongan dana tilang senilai Rp 1,4 miliar.

    Pembuktian dugaan keterlibatan Kasubagbin yang merupakan pengakuan dari tersangka Rika Aprilia yang merupakan mantan bendahara khusus Kejari Bandarlampung.

    "Ya, Itu kan baru dari pengakuan tersangka saja dan masih bersifat testimoni yang masih harus dibuktikan. Kalau melihat pernyataannya, itu masih harus dibuktikan oleh penyidik. Karena kalau sudah menjadi tersangka, biasanya menyebutkan adanya orang lain atau nama lain yang juga ikut terlibat. Tapi, itupun harus dibuktikan," kata Widiyantoro, di Bandarlampung, Senin (24/3).

    Widiyantoro mengaku hingga saat ini dirinya belum melihat adanya keterlibatan Kasubagbin, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurut dia, hubungan Kasubagbin dalam kegiatan tersebut, hanya sebatas kordinasi dengan jajaran dalam hal ini adalah Kaur Keuangan dan Bendahara Khusus.

    "Pastinya, saya belum melihat akan keterlibatan Kasubagbin, memang benar adanya pernyataan itu sangat luar biasa dampaknya. Tugas penyidik itu bukan melihat benar atau tidaknya, tapi hanya mencari pembuktiannya saja," kata Widi Mantan Kabag TU Jaksa Muda Pengawasan Kejagung itu.

    Widi mengaku mendukung langkah penyidik untuk mendalami keterangan dari tersangka Rika yang dapat dikategorikan testimoni tersebut. Menurut Widiyantoro, hingga saat ini pemeriksaan jajaranya juga telah dilakukan bagian pengawasan Kejati Lampung.

    "Kalau saya ini sangat mendukung, semakin giat penyidik untuk mencari bukti keterlibatan jajaran saya. Maka saya juga dapat melihat sejauh mana profesionalitas kinerja dari jajaran saya. Ya, kami semua juga sudah diperiksa termasuk Kasi intelnya, kemudian Kasi Pidum dan Kasi Pidsus. Pemeriksaanya, yakni oleh penyidik pengawasan," kata dia.

    Sebelumnya, pada 8 Maret 2014 lalu, Kejati Lampung memeriksa dua auditor Badan Pengawas Keuangan, Welly dan Ahmad Gozali, terkait penerimaan negara dari sektor bukan pajak sebesar Rp.1,4 miliar atas penyetoran uang tilang Kejaksaan Negeri (Kejari)  Bandarlampung tahun 2011--2013.

    Dua auditor BPK diperiksa terkait temuan Kejati atas hasil audit yang menyatakan telah terjadi penyimpangan dana penerimaan negara dari sektor bukan pajak sebesar Rp. 1,4 miliar dari penyetoran uang bukti pelanggaran (tilang) Kejari Bandarlampung tahun 2011-2013 dengan tersangka Rika Aprelia, mantan Bendahara Khusus Kejari Bandarlampung.

    Dari pemeriksaan diketahui bahwa selain memalsukan Surat Bukti Penyetoran (SBP), tersangka juga telah memanipulasi. (Mas Alina Arifin)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Terkait Dana Tilang; Kajari Mengaku Belum Temukan Keterlibatan Anak Buahnya Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top