![]() |
| Anak kampung nelayan Gudang Agen, Bandarlampung membantu orang tuanya bekerja. |
BANDARLAMPUNG, --Program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung memang acap mentereng dan gagah. Dana yang mengucur untuk tiap program pun sering sangat besar. Tapi soal hasil, ya nanti dulu.
Warga Lampung tidak bisa terlalu berharap jumlah APBD Lampung yang terus menggelembung tiap tahunnya lalu otomatis bisa menekan angka kemiskinan dengan cepat. Kemiskinan tetap saja menjadi 'hantu' dan kerap menimbulkan polemik. Tak jarang, Gubernur Sjachroedin ZP atau bawahannya akan marah kalau Lampung disebut sebagai provinsi termiskin ketiga di Pulau Sumatera setelah Aceh dan Bengkulu.
Contoh judul mentereng adalah program Pemprov Lampung 2013. Pada 2013 Pemerintah Provinsi menetapkan tujuh prioritas pembangunan. Yaitu: pertama, memperkuat daya dukung infrastruktur dan pengelolaan energi. Dua, revitalisasi pertanian melalui sinergi penguatan sistem hulu sampai hilir. Tiga, meningkatkan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Empat, pemantapan penyiapan dan pengelolaan serta pengawasan ketenagakerjaan. Lima, pengembangan industri, perdagangan, jasa dan pariwisata. Enam, pemantapan pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan penanggulangan bencana. Tujuh, pemantapan kerjasama dan reformasi birokrasi. Untuk menyukseskan program itu, Pemprov Lampung didukung dana APBD 2013 sebesar Rp 4,4 Triliun.
Sayangnya, tidak begitu menggembirakan. Dalam tempo enam bulan (Maret—September 2013) bisa mengurangi jumlah penduduk sekitar 28, 8 ribu penduduk. Angka 28 ribu,8 bukanlah karangan belaka, tetapi hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Bahkan,
Menurut BPS, berdasarkan hasil survei terbaru (September 2013) diketahui angka kemiskinan Lampung sebesar 14,39 persen atau sebanyak 1.134,28 ribu jiwa. Pada Maret 2013 angka kemiskinan Provinsi Lampung masih 14,86 persen atau 1.136,06 ribu jiwa. Dengan kata lain, selama periode Maret 2013–September 2013 jumlah terjadi pengurangan jumlah penduduk miskin sekitar 28,8 ribu jiwa atau 0,47 persen. Sementara pada periode yang sama pada tahun sebelumnya (September 2012,) BPS Lampung mencatat jumlah penduduk miskin tercatat 1,22 juta atau sekitar 15,65% dari total penduduk.
Angka kemiskinan Lampung September 2013 ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan angka nasional yang sebesar 11,47 persen. Penurunan angka kemiskinan yang dialami Provinsi Lampung merupakan lanjutan dari tren yang terjadi sejak 2007 dengan rata-rata penurunan angka kemiskinan pertahun sekitar 1,05 persen.
Soal penurunan jumlah penduduk miskin di Lampung pada 2013, BPS menyebutkan hal itu sejalan dengan tren perkembangan tingkat kemiskinan pada tingkat nasional tetapi dengan tingkat kecepatan penurunan yang lebih cepat di Provinsi Lampung.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, penduduk miskin terkonsentrasi di perdesaan dengan tingkat kemiskinan sebesar 15,62 persen. Cukup jauh terpaut dengan kemiskinan di perkotaan yang 10,89 persen.
Dari sisi jumlah penduduk miskin juga terdapat beda yang signifikan yakni 222,75 ribu jiwa di perkotaan dengan 911,53 ribu jiwa di daerah perdesaan.
Penurunan tingkat kemiskinan selama periode Maret 2012-September 2012, lebih signifikan terjadi di daerah urban (perkotaan) yang berkurang 0,70 persen (10,26 ribu jiwa), sedangkan di daerah rural (perdesaan) mengalami penurunan 0,38 persen (18,52 ribu jiwa). Berarti pada periode ini laju peningkatan kesejahteraan penduduk miskin lebih cepat terjadi di perkotaan dibanding di perdesaan.
Sumber: Pemprov Lampung, BPS Lampung


0 comments:
Post a Comment