728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Saturday, March 15, 2014

    Terkait Dana BOS, Kepala SMA Negeri 2 Gadingrejo Mundur

    Adi Nur Pracoyo/Teraslampung.com

    Pringsewu—
    Kisruh pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Gadingrejo berujung pada mundurnya Kepala Sekolah. Kepala SMA Negeri 2 Gadingrejo, Iskandar, mundur, menyusul desakan dari ratusan siswa yang menggelar unjuk rasa, Jumat lalu (14/3). Para siswa berunjuk rasa karena menilai kepala sekolah mereka arogan dan sewenang-wenang.

    “Pak Iskandar tidak pantas memimpin SMA Negeri 2 Gadingrejo karena tidak bisa menjadi teladan.Dia sering mempermalukan siswa di depan umum. Kami menuntut kepala sekolah mundur. Itu sudah harga mati,” ujar seorang siswa.

    Sebelum aksi unjuk rasa, pada Februari 2013 lalu para anggota Dewan Guru SMA Negeri 2 Gadingrejo juga pernah bersitegang dengan Iskandar karena masalah dana BOS. Para guru mempertanyakan pengelolaan dana BOS yang mereka nilai tidak transparan. Saat kebjakan pengelolaan dana BOS dipertanyakan para guru, kabarnya Iskandar marah dan sempat menancapkan pisau di meja kerjanya.

    Para guru kemudian mengadukan perilaku atasannya ke DPRD Pringsewu dan Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu. Sebelum bertemu dengan para anggota Dewa, para guru sempat bermusyawarah dengan kepala sekolah untuk perdamaian. Kepala Dinas Pendidikan dan polisi menjadi saksi upaya perdamaian itu.

    Namun, upaya damai  tidak tercapai hingga berujung pada digelarnya rapat dengar pendapat oleh  DPRD Pringsewu pada 7 Maret 2014. Pada forum tersebut, selain Kepala Sekolah Iskandar, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Hasan Basri, dan puluhan guru. Di forum itulah terungkap bahwa pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 2 Gadingrejo selama ini tidak transparan.

    Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu Hasan Basri mengaku sudah menerima pernyataan mundur dari Iskandar. Namun, kata Hasan, dia masih membutuhkan alasan tertulis tentang pengunduran diri Iskandar dari jabatannnya sebagai Kepala SMA Negeri 2 Gadingrejo.

    Koordinator Komite Anti Korupsi (KOak) Lampung, Ahmad Yulden Erwin, mengatakan kalaupun benar kepala SMA Negeri 2 Gadingrejo mengundurkan diri, hal itu tidak membuat kisruh pengelolaan dana BOS tidak perlu diusut.

    “Yang dilakukan para guru sudah benar, yaitu berani mempertanyakan pengelolaan dana BOS. Selama ini di banyak sekolah dana BOS hanya diketahui kepala sekolah, bendahara BOS, dan ketua komite sekolah. Maka dari itu, saya mendukung penegak hukum mengusut dugaan ketidakberesan pengelolaan dana BOS di SMA Negeri Gadingrejo,” kata Erwin. (Andy)


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Terkait Dana BOS, Kepala SMA Negeri 2 Gadingrejo Mundur Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top