Deklarasi Pemilu Damai di Pringsewu, Sabtu (15/3). |
Naskah deklarasi Pemilu Damai berisikan 5 poin, yaitu (1) Mematuhi dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan Pemilu. (2). Menjamin suksesnya semua tahapan pemilu dengan baik, aman, dan damai serta menghindari timbulnya konflik dalam masyarakat. (3). Menghormati perbedaan pendapat dan menempuh pula jalur musyawarah atau melalui jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan pemilu yang muncul. (4). Mengajak masyarakat dan konstituennya untuk hadir di TPS guna menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 9 April 2014. (5) Mensuseskan Pemilu 2014 dengan penuh cita kasih dan persaudaraan demi terwujudnya demokrasi dan pembangunan Lampung yang lebih baik dan sejahtera.
Setelah berlangsungnya deklarasi damai, dilanjutkan dengan Pawai karnaval Pemilu 2014 yang diikuti oleh Penyelenggara Pemilu, Relawan Demokrasi serta Partai Politik Peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Pringsewu dan di meriahkan oleh Group Drum Band SD Muhamadiyah Pringsewu. (Andoyo)
0 comments:
Post a Comment