Dewira/Teraslampung.com
Jakarta—Rencana pemerintah Indonesia menaikkan tarif listrik untuk golongan industri besar pada Mei 2014 mendatang membuat PT Itochu, perusahaan manufaktur asal Jepang khawatir. PT Itochu pun meminta pemerintah Indonesia memberikan keringanan dan menunda menaikkan tarif dasar lisrik.
Dalam surat Presiden Direktur Itochu Indonesia, Takuji Motooka, kepada Menteri Perindustrian M.S. Hidayat disebutkan, Kenaikan TDL akan berdampak besar untuk semua industri. Menurut Takuji, kebijakan pemerintah Indonesia untuk mengurangi subsidi listrik bisa dipahami. Namun, dirinya menilai tingginya presentase kenaikan tersebut akan membuat biaya ke konsumen semakin berat.
Takuji mengatakan,, adanya rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri skala besar yang memakai listrik bertegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA atau I-3 khusus perusahaan berstatus terbuka sebesar 38,9% dan pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA atau golongan I-4 sebesar 64,7% akan membuat perusahaanya terancam. Sebab itu, pihaknya meminta pengertian pemerintah Indoenesia.
“Sebab, untuk pelanggan industri kelompok I-3 dan I-4, listrik sangat diperlukan bukan hanya untuk kegiatan operasional, melainkan juga komponen utama biaya produksi,” kata Takuji.
Meski begitu, Takuji tetap memberikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia yang selama ini sudah mendukung kegiatan usaha perusahaan Jepang di Indonesia.
Jakarta—Rencana pemerintah Indonesia menaikkan tarif listrik untuk golongan industri besar pada Mei 2014 mendatang membuat PT Itochu, perusahaan manufaktur asal Jepang khawatir. PT Itochu pun meminta pemerintah Indonesia memberikan keringanan dan menunda menaikkan tarif dasar lisrik.
Dalam surat Presiden Direktur Itochu Indonesia, Takuji Motooka, kepada Menteri Perindustrian M.S. Hidayat disebutkan, Kenaikan TDL akan berdampak besar untuk semua industri. Menurut Takuji, kebijakan pemerintah Indonesia untuk mengurangi subsidi listrik bisa dipahami. Namun, dirinya menilai tingginya presentase kenaikan tersebut akan membuat biaya ke konsumen semakin berat.
Takuji mengatakan,, adanya rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri skala besar yang memakai listrik bertegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA atau I-3 khusus perusahaan berstatus terbuka sebesar 38,9% dan pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA atau golongan I-4 sebesar 64,7% akan membuat perusahaanya terancam. Sebab itu, pihaknya meminta pengertian pemerintah Indoenesia.
“Sebab, untuk pelanggan industri kelompok I-3 dan I-4, listrik sangat diperlukan bukan hanya untuk kegiatan operasional, melainkan juga komponen utama biaya produksi,” kata Takuji.
Meski begitu, Takuji tetap memberikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia yang selama ini sudah mendukung kegiatan usaha perusahaan Jepang di Indonesia.
0 comments:
Post a Comment