Oyos Saroso HN/Teraslampung.com
Bandarlampung--Jangan anggap remeh politik uang. Peringatan ini disampaikan peneliti LIPI, Prof. Dr. Siti Juhro,dalam acara penandatanganan Pakta Integritas yang difasilitasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), di Hotel Sahid Bandarlampung, .akhir pekan lalu.
Berbicara di hadapan puluhan caleg DPR RI dan caleg DPRD di Lampung, Siti Juhro menegaskan bahwa caleg yang melakukan politik uang berarti melakukan kekejaman. Sebab, caleg tersebut berarti telah membeli nasib rakyat dengan uang atau barang senilai yang telah diberikan kepada penerima money politic.
“Bayangkan, kalau rakyat diberi Rp 50 ribu kemudian itu akan menentukan nasibnya selama lima tahun ke depan. Bahkan, tidak hanya kejam. Itu menurut saya dosa,” ujar Juhro.
Juhro mengakui, rakyat sudah belajar banyak dari pengalaman. Janji-janji caleg selama ini, kata Juhro, membuat masyarakat bosan. Masyarakat menjadi skeptis dan apatis terhadap pemilu.
“Di sinilah letak pentingnya moral politik dimiliki para caleg. Moral politik dalam berdemokrasi sangatlah diperlukan dalam menjalankan sistem demokrasi yang telah mengarah ke arah parlementer. Dengan moral politik yang baik, caleg yang terpilih nanti dapat menghasilkan produk demokrasi yang berkualitas baik dan tidak merugikan publik,” kata Juhro.
Juhro mengaku kaget sekaligus gembira melihat antusiasme para caleg yang hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas yang difasilitasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), di Hotel Sahid Bandarlampung, Jumat malam (14/4). Menurtut Juhro, para caleg yang mencalonkan diri dalam pemilu 2014 termasuk orang-orang nekat.
“Bagaimana tidak nekat? Sudah tahu lembaga parlemen itu selama ini menjadi sorotan publik dengan penilaian yang kita sama-sama sudah tahu (buruk). Tetapi bapak-bapak dan ibu-ibu ini tetap mau mencalonkan diri menjadi wakil rakyat,” ujarnya.
Meski diselimuti rasa pesimisme, Sito Juhro berharap para caleg yang pada malam itu menandatangani Pakta Ingritas kelak kalau terpilih benar-benar bisa memenuhi harapan rakyat.
“Caleg yang bertarung hendaknya mereformasi birokrasi dan reformasi terhadap partai politik, sehingga partai politik tidak menjadi lembaga politik yang melindungi pelaku korupsi. Selanjutnya, caleg diharapkan menghayati fungsi reprseentasi parlementer yang menimbulkan kesadaran masyarakat dalam pesta demokrasi
Siti Juhro (tengah). Foto teraslampung/oshn |
Berbicara di hadapan puluhan caleg DPR RI dan caleg DPRD di Lampung, Siti Juhro menegaskan bahwa caleg yang melakukan politik uang berarti melakukan kekejaman. Sebab, caleg tersebut berarti telah membeli nasib rakyat dengan uang atau barang senilai yang telah diberikan kepada penerima money politic.
“Bayangkan, kalau rakyat diberi Rp 50 ribu kemudian itu akan menentukan nasibnya selama lima tahun ke depan. Bahkan, tidak hanya kejam. Itu menurut saya dosa,” ujar Juhro.
Juhro mengakui, rakyat sudah belajar banyak dari pengalaman. Janji-janji caleg selama ini, kata Juhro, membuat masyarakat bosan. Masyarakat menjadi skeptis dan apatis terhadap pemilu.
“Di sinilah letak pentingnya moral politik dimiliki para caleg. Moral politik dalam berdemokrasi sangatlah diperlukan dalam menjalankan sistem demokrasi yang telah mengarah ke arah parlementer. Dengan moral politik yang baik, caleg yang terpilih nanti dapat menghasilkan produk demokrasi yang berkualitas baik dan tidak merugikan publik,” kata Juhro.
Juhro mengaku kaget sekaligus gembira melihat antusiasme para caleg yang hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas yang difasilitasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), di Hotel Sahid Bandarlampung, Jumat malam (14/4). Menurtut Juhro, para caleg yang mencalonkan diri dalam pemilu 2014 termasuk orang-orang nekat.
“Bagaimana tidak nekat? Sudah tahu lembaga parlemen itu selama ini menjadi sorotan publik dengan penilaian yang kita sama-sama sudah tahu (buruk). Tetapi bapak-bapak dan ibu-ibu ini tetap mau mencalonkan diri menjadi wakil rakyat,” ujarnya.
Meski diselimuti rasa pesimisme, Sito Juhro berharap para caleg yang pada malam itu menandatangani Pakta Ingritas kelak kalau terpilih benar-benar bisa memenuhi harapan rakyat.
“Caleg yang bertarung hendaknya mereformasi birokrasi dan reformasi terhadap partai politik, sehingga partai politik tidak menjadi lembaga politik yang melindungi pelaku korupsi. Selanjutnya, caleg diharapkan menghayati fungsi reprseentasi parlementer yang menimbulkan kesadaran masyarakat dalam pesta demokrasi
0 comments:
Post a Comment