Dewi Ria Angela/teraslampung.com
Bogor—Ustad SS, tokoh agama yang diduga pelaku video mesum yang menyebar luas di masyarakat, akhirnya ditahan Kepolisian Resor Bogor, setelah sebelumnya sempat menghilang dan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Ilustrasi video mesum |
“Tersangka sudah kita amankan Sabtu (15/3) lalu. Ia kami jemput di salah satu tempat di wilayah Bogor. Sekarang sudah ditahan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto Utomo, di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (17/3).
Sonny mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus video asusila yang menghebohkan warga setempat. Menurut Sonny, Polres Bogor memasukkan SS dalam DPO karena sejak video tersebut beredar dia menghilang.
Menurut Sonny upaya penjemputan untuk penahanan dilakukan karena kasus yang melibatkan Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bogor tersebut telah menciderai hati masyarakat yang menginginkan pelaku untuk ditindak tegas.
Menurut Sonny upaya penjemputan untuk penahanan dilakukan karena kasus yang melibatkan Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bogor tersebut telah menciderai hati masyarakat yang menginginkan pelaku untuk ditindak tegas.
“Kalau tidak ditahan, itu justru akan membahayakan dia (SS). Sebab, gejolak di masyarakat sertelah video beredar meluas. Hal itu berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” kata dia.
Kapolres mengatakan, selain menahan tersangka SS, pihaknya juga tersus mengembangkan kasus video porno tersebut.
“Sampai saat ini ada delapan orang saksi diperiksa terkait video asusila tersebut, dua di antaranya adalah perempuan yang bermain dalam video tersebut.Kami terus mendalami kasus ini, apakah pembuatan video ini ada kaitannya dengan kasus lain.Kami juga memburu pelaku yang membuat maupun yang menyebarkan video tersebut,” kata Sonny.
Peredaran video tersebut menuai protes masyarakat setelah diketahui pemeran video yang dikenal sebagai ulama setempat. Video berdurasi 6 menit 36 detik tersebut diperankan oleh tiga orang yang terdiri dari satu pria dan dua wanita.
Pemeran pria disinyalir mirip dengan SS yang dikenal sebagai Ketua BAZ Kabupaten Bogor, Ketua DKM Mesjid Baitul Faizin, dan Pengurus MUI Kabupaten Bogor.
Sementara dua wanita yang terdapat dalam video tersebut yakni IK dan TI. IK adalah warga Desa Kopo, Kecamatan Cisarua yang merupakan guru honorer di sebuah SD Negeri, sementara TI warga Desa Cibeureum, berkerja sebagai guru honorer TK.
Sejumlah ulama di Cisarua dan Pengurus MUI Kabupaten Bogor telah mengeluarkan penyataan sikap tegas mengecam video asusila tersebut dengan memecat yang bersangkutan dari kepengurusannya.
Ulama juga meminta masyarakat untuk terpancing emosinya dan menyerahkan segala persoalan hukum kepada pihak yang berwajib. Dan yang bersangkutan dapat dikenakan hukum sesuai aturan yang berlaku dan hukuman dari Allah SWT.
“Kepada seluruh pihak, kami minta untuk menjaga persatuan, kerukunan dan kondusifitas ummat dan masyarakat di Kabupaten Bogor,” ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji.
Berita terkait: Ustad Pelaku Video Mesum "Threesome" Puncak Dicopot sebagai Pengurus MUI Bogor
Baca juga: Dua Wanita Pelaku Video Mesum Ustad Ternyata Guru SD dan Guru PAUD
Berita terkait: Ustad Pelaku Video Mesum "Threesome" Puncak Dicopot sebagai Pengurus MUI Bogor
Baca juga: Dua Wanita Pelaku Video Mesum Ustad Ternyata Guru SD dan Guru PAUD
0 comments:
Post a Comment