Adi Nur Pracoyo, AN Andoyo/Teraslampung.com
Pringsewu—Aktivitas penggalian tanah dengan alat berat yang berjarak kurang lebih 3 meter dari bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Sekampung, tepatnya di Pekon (Desa) Bumi Arum Kabupaten Pringsewu,membuat warga sekitar khawatir.
Warga khawatir karena galian kini sudah sedalam atau sejajar dengan ketinggian air Way Sekampung sehingga tanggul rawan jebol.
“Kami jelas khawatir, sebentar lagi tanggunl akan jebol sehingga air sungai akan mengaliri jalan dan permukiman,”kata Muhlasin, Ketua Serikat Petani Indonesia DPW Lampung saat melihat lokasi galian Selasa (7/4).
Kepala Pekon Bumi Arum, Mukaril, saat dikonfirmasi berkaitan tanah galian di bantaran sungai Way Sekampung, mengakui tidak tahu-menahu. Menurut Mukaril, hingga kini tidak ada orang yang berkomunikasi dengan pihaknya berkaitan dengan izin menggalian tanah.
“Padahal,penggalian tersebut sudah berlangsung lama.Alat berat (eskavator) sudah 10 hari di lokasi,” kata Mukaril.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, Edward, juga mengaku tidak tahu menahu dan terkesan ‘buang badan’ saat dikonfirmasi tentang pengelolaan galian tanah yang mengganggu ekosistem di sepanjang sungai Way Sekampung itu.
![]() |
| Alat berat sedang beroperasi menggali tanah, di dekat tanggul Sungai Way Sekampung di Pringsewu, diduga belum ada ijin galian C. (Teraslampung/AN Andoyo) |
Warga khawatir karena galian kini sudah sedalam atau sejajar dengan ketinggian air Way Sekampung sehingga tanggul rawan jebol.
“Kami jelas khawatir, sebentar lagi tanggunl akan jebol sehingga air sungai akan mengaliri jalan dan permukiman,”kata Muhlasin, Ketua Serikat Petani Indonesia DPW Lampung saat melihat lokasi galian Selasa (7/4).
Kepala Pekon Bumi Arum, Mukaril, saat dikonfirmasi berkaitan tanah galian di bantaran sungai Way Sekampung, mengakui tidak tahu-menahu. Menurut Mukaril, hingga kini tidak ada orang yang berkomunikasi dengan pihaknya berkaitan dengan izin menggalian tanah.
“Padahal,penggalian tersebut sudah berlangsung lama.Alat berat (eskavator) sudah 10 hari di lokasi,” kata Mukaril.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, Edward, juga mengaku tidak tahu menahu dan terkesan ‘buang badan’ saat dikonfirmasi tentang pengelolaan galian tanah yang mengganggu ekosistem di sepanjang sungai Way Sekampung itu.
Menurut Edward, perizinan penggalian tanah tersebut yang mengurus Dinas Pekerjaan Umum.”Kami harus mengurusi soal menanam pohon,” kata dia. (AN Andoyo)

0 comments:
Post a Comment