728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Sunday, April 27, 2014

    Kebakaran di Kemiling: Pasang Garis Polisi, Tim Inafis Mulai Olah TKP

    Zainal Asikin/Teraslampung.com 

    Bandarlampung - Tim Inafis Polres Bandarlampung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul terjadinya kebakaran di rumag Ny, Ntin di Jalan Imam Bonjol, Sumberrejo, Kemiling, Bandarlampung, Minggu malam (27/4).

    Beberapa aparat kepolisian tampak memasang garis polisi (police lines) dan melarang sejumlah warga yang ingin melihat kondisi rumah dari jarak dekat. Polisi juga tampak mulai mengumpulkan keterangan dari penghuni rumah dan beberapa tetangga korban.

    Kebakaran hebat terjadi di rumah milik Ntin di  Jl Imam Bonjol KM 11 Kelurahan Sumber Rejo Kemiling, Bandarlampung, Minggu (27/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Akibat kejadian kebakaran tersebut selain menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isinya. Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Adriano Noval Yasar, siswa kelas 1 SD Baitul Jannah hangus terpanggang oleh api.

    Rumah Ntin selana ini  ditempati dua anaknya yang sudah berkeluarga Indra (50) dan Dewi (38). Menurut penuturan tetangga korban,  Sumiyati (52 d irumah itu Indra tinggal bersama istri dan dua orang anaknya, sementaa Dewi bersama suaminya seorang anaknya yang berusia 7 tahun.

    Berita Terkait: Kebakaran, Bocah 7 Tahun Terpanggang Api
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kebakaran di Kemiling: Pasang Garis Polisi, Tim Inafis Mulai Olah TKP Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top