728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Monday, April 21, 2014

    Polisi Bekuk Tiga Begal di Banjaratu Lampung Tengah

    Mas Bowo/Teraslampung.com


    Tiga tersangka begal diperiksa di Polsek Terbanggi Besar
    Terbanggi Besar—Polisi Kepolisian Sektor Terbanggi Besar membekuk tiga pembegal yang kerap beraksi di perbatasan Lampung Tengah-Lampung Utara, Senin (21/4). Ketiga pelaku ditangkap saat hendak melakukan aksinya.

    Kapolsek Terbanggi Besar Kompol I Made Bayu Suta mengatakan, ketiga tersangka kini ditahan di Polsek Terbanggi Besar. Mereka adalah nama Santoni (22), Al Amin (20), Junda (26).

    Menurut Kapolsek, sebenarnya ada orang saat polisi hendak menangkap pelaku pembegalan  di Banjarratu, Kecamatan Waypengemubuan. Namun, seorang pelaku berinisial SP berhasil melarikan saat akan ditangkap.

    Menurut Kapolsek, para pembegal ini idak segan-segan untuk melukai korbanya dengan senjata tajam maupun senjata api.

    Ketiga tersangka tersebut, kata Made Bayu, terlah berkasi sebnyak dua kali dan terakhir pada Jumat (18/4) lalu. Selain itu, hasil curas itu oleh tersangka digunakan untuk membayar hutang.

    "Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan aksi sebanyak dua kali dan hasilnya untuk membayar hutang. Dan satu motor yang belum dijual sekarang masih dibawa oleh DPO," kata dia.

    "Kini barang bukti dan tersangka sudah kami diamakan. Akibat ulahnya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjaran," tegasnya. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polisi Bekuk Tiga Begal di Banjaratu Lampung Tengah Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top